OJK Awasi Khusus 12 Dana Pensiun yang Pendanaannya Kritis

Nur Hana Putri Nabila
4 Desember 2023, 18:20
Ilustrasi OJK.
OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan OJK melakukan pengawasan khusus terhadap 12 dana pensiun atau dapen. Tujuh di antaranya merupakan dapen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Meski begitu, Ogi menegaskan 12 dana pensiun itu tersebut masih membayarkan manfaatnya. “Jadi, manfaat pensiunnya masih bisa dibayarkan, meskipun secara tingkat pendanaannya itu sudah kategori tingkat pendanaan tiga,” kata Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK November 2023 secara virtual, Senin (4/12).

Berdasarkan data OJK per September 2023, dana pensiun BUMN maupun non-BUMN yang memiliki kategori pendanaan tingkat satu atau sehat (fully funded) mencapai 59 perusahaan atau 42% dari total industri.

Dana pensiun yang berada di kategori pendanaan tingkat dua mencapai 34 perusahaan atau 25% dari total industri. Kategori pendanaan dua ini berarti perusahaan dapat memenuhi solvabilitas jangka pendek tetapi tidak dapat memenuhi bunga aktuaria dalam jangka panjang.

Untuk dana pensiun yang berada dalam kategori pendanaan tingkat tiga ada 45 perusahaan atau 33% dari total industri. Perusahaan yang berada dalam kategori tingkat tiga ini belum mampu memenuhi solvabilitas maupun bunga aktuaria jangka pendek dan jangka panjang.

Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN tengah melakukan restrukturisasi terhadap dapen tersebut. Menteri BUMN Erick Thohir telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit perusahaan dana pensiun BUMN yang diduga mengalami fraud (penyelewengan).

Menurut Ogi, hasil audit BPKP itu akan ditindaklanjuti Kementerian BUMN ke Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut. “Kami akan menghormati proses tersebut,” ujar Ogi. 

Kemudian, Ogi mengatakan bahwa OJK akan berkoordinasi mengenai program restrukturisasi dapen milik BUMN. Jika dilihat lagi, terdapat tiga dapen yang terhubung dengan perusahaan asuransi yang juga masuk dalam pengawasan khusus.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...