Cegah Kebocoran Data, BI Diminta Perkuat Keamanan Siber Rupiah Digital

 Zahwa Madjid
28 Desember 2023, 14:16
Rupiah
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Masyarakat pun menilai platform w-Rupiah Digital perlu dilengkapi enkripsi serta mekanisme otentikasi yang mampu melindungi data sensitif yang memudahkan proses audit dan penelusuran aktivitas dalam jaringan.

“Pengendalian risiko yang memadai. Sistem w-Rupiah Digital memerlukan mitigasi risiko yang solid yaitu Business Continuity Plan (BCP) yang komprehensif,” tulis laporan tersebut. 

Uji Coba Rupiah Digital

Diberitakan sebelumnya, BI berencana memulai uji coba sistem rupiah digital yang akan melibatkan pelaku industri keuangan berskala besar pada tahun depan. Namun, uji coba eksperimentasi teknologi ini baru akan dilakukan secara internal atau belum dapat dirasakan masyarakat.

Pada tahap tersebut, rekening giro bank yang ditempatkan di BI akan dikonversi menjadi bentuk digital, dengan tujuan untuk mengisi sistem rupiah digital menggunakan teknologi blockchain atau distributed ledger technology (DLT).

Masyarakat menilai solusi terintegrasi diperlukan dalam resolusi gridlock pada Distributed Ledger Technology (DLT). Mekanisme konsensus yang tepat, manajemen antrian transaksi yang efisien, serta penggunaan teknologi yang sesuai, termasuk penggunaan smart contract dalam hal ini diperlukan.

“DLT menjanjikan keamanan dan keandalan yang lebih baik dibanding sistem tersentralisasi seiring ketiadaan single point of failure dan ketersediaan fitur untuk pengaturan akses, pendistribusian, dan pengenkripsian data transaksi,” dalam laporan tersebut. 

Sebagai informasi, DLT merupakan paradigma keuangan baru yang memanfaatkan teknologi buku besar terdistribusi untuk menawarkan layanan seperti pinjaman, investasi, atau pertukaran aset kripto tanpa bergantung pada perantara tradisional yang terpusat.

Sementara rupiah digital merupakan uang rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit) yang dipakai saat ini.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...