OJK Tunggu Rencana Aksi Jiwasraya Setelah Restrukturisasi Berakhir

Syahrizal Sidik
9 Januari 2024, 16:03
OJK Tunggu Rencana Aksi Jiwasraya Setelah Restrukturisasi Berakhir
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menantikan rencana tindak dan rencana aksi yang akan dilakukan setelah restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada IFG Life berakhir pada Desember 2023 lalu. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, sebanyak 99,5% nasbah Jiwasraya setuju polisnya dialihkan kepada IFG. 

“Masih terdapat polis nasabah yang menolak restrukturisasi 0,49%, jumlahnya kira kira klaimnya Rp 187 miliar,” ucap Ogi, dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Selasa (9/1).

Terkait pengalihan polis ini, hingga Desember 2023, IFG Life telah mendapatkan total suntikan dana sebesar Rp 31,16 triliun, yang berasal dari PMN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 20 triliun, PMN tahun anggran 2023 Rp 3 triliun, serta tambahan penguatan permodalan dari IFG sebesar Rp 6,7 triliun pada 2022 dan Rp 1,46 triliun pada 2023. 

Adapun komitmen pendanaan pada tahun 2024 sebesar Rp3,56 triliun yang berasal dari PMN tahun anggaran 2024 diperkirakan dapat menyelesaikan pengalihan polis tersisa di Jiwasraya. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...