Aset BTN Syariah Rp 54 Triliun, Merger dengan Bank Muamalat Kian Dekat

Syahrizal Sidik
13 Februari 2024, 12:06
Aset BTN Syariah Rp 54 Triliun, Merger dengan Bank Muamalat Kian Dekat
PT Bank Tabungan Negara Tbk. Perusahaan menargetkan, proses uji tuntas akuisisi bank syariah akan rampung di April tahun ini.

Restu Merger BPKH dan OJK

Nixon juga menyebut, BTN Syariah bukan hanya layak di spin off, tapi juga mampu menampung bank syariah lain untuk di merger. “Setelah merger dan menjadi BUS, kami optimistis BTN Syariah akan tumbuh lebih pesat lagi,” kata Nixon.

Sebagai catatan, BTN proses uji tuntas terhadap Bank Muamalat akan menentukan kelanjutan agenda akuisisi dan merger. Kementerian BUMN sendiri menargetkan agenda korporasi ini bisa dituntaskan pada semester I-2024 ini.

Kementerian Agama sebagai pemegang kuasa pemegang saham pengendali, melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), juga sudah memberi restu. Divestasi saham Bank Muamalat ke BTN akan memberikan dampak positif.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan merger BBTN dan Bank Muamalat merupakan bagian dari penguatan yang tengah dicoba oleh pemerintah. Hal ini agar bank-bank syariah dapat lebih fokus dan mampu melakukan pembagian tugas di sistem keuangan Indonesia.

"Selama itu membawa perbaikan, dan tentunya merger ini kan bagian dari yang diperhitungkan di situ. Kalau memang itu kebaikannya banyak, ya kita dukung. Ini bagian dari penyehatan perbankan kita," ujar Saiful beberapa waktu lalu.

Otoritas Jasa Keuangan pun menyambut baik rencana tersebut demi terciptanya industri perbankan syariah yang jauh lebih maju dan berkembang. OJK beralasan Indonesia setidaknya membutuhkan dua atau tiga bank syariah besar untuk menciptakan persaingan yang sehat di industri tersebut.

“Sekarang tidak sehat (karena) dalam satu pasar syariah sekarang ada satu bank besar banget dan yang lain kecil-kecil itu nggak sehat. Perlu ada persaingan sehat dan bantu persaingan bank syariah dengan (bank) konvensional di playing field yang sama. Sekarang kecil-kecil itu nggak akan nendang,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. 

Dian mengatakan, rencana Bank BTN mengakusisi Bank Muamalat sedang berada pada tahap pembicaraan antara kedua perusahaan tersebut. Menurut dia, saat ini memang ada instrumen pemaksaan berupa Undang-Undang yang dapat mempercepat proses merger atau konsolidasi di sektor perbankan syariah. Namun, menurut Dian, OJK tetap akan memberikan ruang bagi bank untuk saling melakukan pendekatan dengan bank lain untuk konsolidasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...