BP Tapera Janji Tak Ada KPR Macet: Risiko Ditanggung Langsung Bank

Andi M. Arief
5 Juni 2024, 19:47
bp tapera, kpr, kredit
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/tom.
Pekerja membangun rumah di salah satu kompleks perumahan subsidi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (20/11/2023).
Button AI Summarize

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan telah melakukan mitigasi risiko terhadap potensi kredit macet hingga gagal bayar dalam bantuan kredit pemilikan rumah. Mereka mengatakan dana kelolaan yang diinvestasikan tidak terancam oleh kredit macet.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan telah bekerja sama dengan 22 bank penyalur KPR. Mayoritas atau 16 bank tersebut adalah Bank Pembangunan Daerah, sedangkan delapan dari 22 bank tersebut merupakan bank syariah.

"Jadi, dari satu sisi, risiko kami tertutup karena kredit macet ditanggung oleh bank penyalur," kata Heru di kantornya, Rabu (5/6).

Otoritas Jasa Keuangan mendata presentasi kredit macet dalam KPR per Maret 2024 mencapai 2,33%. Angka tersebut lebih tinggi 15 basis points secara tahunan. Sementara itu, kredit macet untuk Kredit Pemilikan Apartemen mencapai 2,62% atau naik 58 basis poin secara tahunan.

Heru mengatakan hanya ada delapan bank nasional yang telah bekerja sama dengan BP Tapera, yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk, Unit Usaha Syariah Bank BTN, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara  Indonesia Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Berikut daftar BPD yang bekerja sama dengan BP Tapera:
1. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
2.  PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
3. UUS PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
4. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat
5. UUS PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat
6. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
7. UUS PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
8.  PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur
9. PT Bank Pembangunan Daerah Papua
10.  PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
11. PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

Heru mengatakan salah satu syarat kerja sama tersebut adalah sebagian cicilan KPR nasabah disalurkan ke BP Tapera. Menurutnya, sebagian dana tersebut digunakan untuk kembali diinvestasikan oleh Manajer Investasi.

"Proses pemilihan bank penyalur dilakukan dengan ketat agar memenuhi standar-standar yang ditentukan Kementerian PUPR," ujarnya.

Dia juga menjelaskan BP Tapera telah bekerja sama dengan 20 asosiasi pengembang di dalam negeri. Menurutnya, beberapa kriteria pengembang yang dipilih adalah kualitas dan ketersediaan bangunan.

Ketersediaan bangunan menjadi penting lantaran akad KPR hanya dapat dilakukan saat rumah telah jadi. Selain itu, rumah tersebut telah melalui proses verifikasi oleh BP Tapera.

"Sampai debitur swafoto di depan rumahnya, kami baru akan melakukan pembayaran. Jangan sampai pengembang baru rencana, akad, ternyata pengembangnya lari," ujarnya.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...