BP Tapera Bantah Dana Iuran Peserta Dipakai untuk Pembangunan IKN

Ferrika Lukmana Sari
11 Juni 2024, 16:35
Tapera
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/pri.
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta.
Button AI Summarize

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) membantah dana iuran peserta Tapera digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Namun dana tersebut dikembalikan dan untuk memberikan manfaat kepada peserta Tapera.

"Tidak ada hubungannya sekali antara dana dari peserta Tapera dengan pembangunan IKN, mohon maaf mungkin dari persepsi kami," ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (11/6).

Sugiyarto mengatakan bahwa dana peserta Tapera disimpan dalam akun (account) yang terpisah dan digunakan untuk memberikan manfaat bagi peserta Tapera.

"Karena uang yang berasal dari peserta itu murni digunakan kembali untuk peserta. Jadi katakanlah uang dari peserta itu itu ditaruh dalam akun terpisah dari akunnya dana Tapera dan itu digunakan untuk memberikan manfaat bagi peserta," katanya.

1,47 Juta Rumah Bagi MBR

BP Tapera juga menyediakan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah dimanfaatkan untuk membangun 1,47 juta unit rumah dengan nilai Rp 136,2 triliun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sejak tahun 2010.

Sugiyarto menyampaikan total dana FLPP yang telah dikelola BP Tapera sampai dengan Mei 2024 mencapai Rp 105,2 triliun. FLPP merupakan dukungan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Ini sifatnya semacam dana bergulir, jadi kalau sudah disalurkan dalam bentuk KPR kepada masyarakat, maka pokok pembiayaan ini akan sebagian kembali, dan itu akan disalurkan lagi menjadi KPR," kata Sugiyarto.

Dengan demikian, dari total dana yang dikelola sebesar Rp 105,2 triliun tersebut, bisa disalurkan sebagai fasilitas pembiayaan KPR dengan nilai mencapai Rp 136,2 triliun.

Selain FLPP, BP Tapera saat ini mengelola beberapa sumber pendanaan. Pertama, dana Tapera yang berbasis simpanan peserta Tapera, kemudian dana dari eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS), kerja sama pengelolaan dan dana lainnya yang sah.

Dana Tapera berbasis simpanan peserta, untuk peserta baru. Namun sejak tahun 2020 belum ada setoran simpanan atau pengumpulan simpanan.

"Saat ini, baru hasil dan pengalihan dana eks Bapertarum-PNS dengan aset neto sebesar Rp 7,72 triliun pada 2023 dan sampai dengan 5 Juni 2024 telah membiayai 13.638 peserta MBR senilai Rp 2,09 triliun," kata Sugiyarto.

Sebagai informasi, FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). MBR mendapatkan KPR dengan suku bunga 5% per tahun sampai dengan masa pinjaman atau paling lama 20 tahun.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...