Bos BNI Tunggu Arahan Lebih Lanjut soal Pembentukan Danantara

Ringkasan
- Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menyatakan posisinya mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) tetapi belum memberikan komentar konkret karena belum ada arahan lebih lanjut tentang struktur dan keterlibatan BNI secara spesifik.
- Badan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) didirikan sebagai lembaga di bawah kendali presiden dan dirancang menjadi superholding BUMN, terinspirasi oleh model Khazanah Berhad di Malaysia, melibatkan BUMN besar termasuk Himbara dan entitas lain seperti PT Telkom Indonesia, PLN, Pertamina, MIND ID, dan Indonesia Investment Authority dalam strukturannya.
- BP Danantara bertujuan menjadi pengelola aset (sovereign wealth fund) dengan dana kelolaan awal sekitar US$600 miliar, berfokus pada optimasi dan konsolidasi aset negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 3, di bawah kepemimpinan Muliaman Dharmansyah Hadad.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Royke Tumilaar, buka suara mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara.
"Kami ikut aja yang terbaik, sepanjang bagus untuk negara,” kata Royke saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/11).
Namun demikian Royke mengaku belum ada arahan lebih lanjut mengenai masuknya bank-bank himpunan milik negara atau Himbara salah satunya BNI. Royke pun enggan berkomentar mengenai masuknya BNI ke Danantara.
"Belum berani komen, aku belum tahu strukturnya belum tahu ini,” sebut Royke.
Tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan masuk ke Badan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ketiga bank tersebut yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Danantara merupakan lembaga khusus yang berada di bawah kendali presiden.
Pembentukan badan ini berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres. Lembaga ini dirancang untuk menjadi superholding BUMN dengan merujuk pada konsep Khazanah Berhad yang diterapkan di Malaysia.
Sebagai informasi, ada tujuh badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang bakal masuk ke dalam Danantara selain Himbara yakni PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pertamina dan MIND ID. Selain ketujuh BUMN itu, Indonesia Investment Authority (INA) juga bakal melebur ke dalam BP Danantara.
Danantara akan menjadi pengelola aset (sovereign wealth fund) dengan dana kelolaan awal US$600 miliar atau Rp 9.429,8 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 15.716 per US$. Prabowo menginginkan BP Danantara bisa mengoptimalkan dan mengonsolidasikan aset-aset negara.
Aset-aset ini akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional sesuai mandat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3. BP Danantara bakal menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, dan berkualitas dalam lima tahun ke depan.
Badan pengelola investasi yang dipimpin oleh Muliaman Dharmansyah Hadad ini akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi dengan mengonsolidasikan aset-aset penting dan mengoptimalkan entitas kekayaan negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya saing di tataran global.