OJK Awasi Risiko Kredit Eks Pekerja Sritex yang Terkena PHK

Ringkasan
- Asia Sustainability Reporting Awards (ASRA) 2024 memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan di Asia yang menunjukkan keunggulan dalam pelaporan keberlanjutan, mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Dua perusahaan Indonesia, BNI dan PT Vale Indonesia Tbk, meraih penghargaan perunggu untuk kategori Asia’s Best Sustainability Report (Public Sector) dan Asia’s Best Sustainability Report (CEO Letter). Penghargaan ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam mengkomunikasikan kinerja keberlanjutan mereka kepada para pemangku kepentingan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji dampak kebangkrutan PT Sritex terhadap kinerja perusahaan pembiayaan, khususnya di wilayah Solo Raya. Apalagi, 10.655 pekeja Sritex Group terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat putusan pailit perusahaan.
Kepala OJK Solo Eko Hariyanto menyatakan bahwa evaluasi dilakukan karena perusahaan tersebut memiliki ribuan karyawan yang kemungkinan memiliki pinjaman di berbagai lembaga keuangan.
"Kami akan melakukan evaluasi terkait dampak Sritex karena karyawannya ada ribuan," ujar Eko di Solo, Jumat (7/3).
Ia menambahkan bahwa evaluasi ini akan menyasar sektor perbankan, karena banyak mantan karyawan Sritex yang mungkin memiliki pinjaman konsumtif di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Karena bisa jadi karyawan (mantan karyawan Sritex) mempunyai pinjaman konsumtif di BPR, nanti dampaknya seperti apa," ujarnya.
Selain itu, evaluasi juga akan mencakup data pinjaman yang mungkin dilakukan oleh eks pekerja Sritex guna memahami potensi risiko yang ditimbulkan terhadap sektor keuangan.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan dan Perbankan di Solo Raya
Berdasarkan data hingga November 2024, perusahaan pembiayaan di Solo Raya mengalami peningkatan piutang pembiayaan secara tahunan (year-on-year) sebesar Rp575,93 miliar atau naik 12,29 persen, dari Rp4,69 triliun menjadi Rp5,26 triliun.
Namun, peningkatan ini juga diiringi oleh lonjakan non-performing financing (NPF) yang mencapai Rp288,33 miliar atau setara dengan 237,70%, dari Rp 121,30 miliar menjadi Rp 409,64 miliar.
Di sisi lain, sektor pembiayaan perbankan hingga Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 2,64%, dari Rp106,95 triliun menjadi Rp104,13 triliun. Meskipun demikian, dana pihak ketiga (DPK) tercatat mengalami peningkatan sebesar 3,61% menjadi Rp 97,50 triliun dari sebelumnya Rp 94,10 triliun.
Likuiditas perbankan di Solo Raya masih terjaga dengan loan to deposit ratio (LDR) mencapai 106,79% pada Desember 2024.
Dalam hal penyaluran kredit perbankan, sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi dengan nilai kredit sebesar Rp 27,16 triliun, disusul oleh sektor industri pengolahan yang mencapai Rp 25,51 triliun.