Di Tengah Bisnis Retail Lesu, Ace Hardware & Transmart Digugat Pailit

Image title
Oleh Ekarina
8 Oktober 2020, 12:00
Ace Hardware, Transmart, PKPU, Pengadilan, Hukum, Retail, Bisnis
Ace Hardware
Ilustrasi gerai Ace Hardware. perusahaan digugat PKPU oleh mitranya terkait transaksi jasa.

"Meminta termohon PT Trans Retail Indonesia, berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan PKPU sementara ini diucapkan," bunyi petitum yang disampaikan perusahaan, dikutip Kamis (8/10).

Kemudian, pemohon juga meminta majelis hakim menunjuk seorang hakim niaga yang saat ini bertugas di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk bertindak sebagai Hakim Pengawas dalam proses PKPU termohon.

Berikutnya, Tritunggal juga meminta majelis hakim mengangkat Mappajanci Ridwan Saleh, Foor Good Pandapotan, Vinsensius H. Ranteallo, dan Azrina Darwis sebagai tim pengurus dalam proses PKPU ini dan sebagai tim kurator apabila sampai diputus pailit. Keempatnya merupakan kurator dan pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Tritunggal pun meminta majelis hakim memerintahkan pengurus memanggil termohon PKPU dan kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadiri sidang yang diselenggarakan selambat-lambatnya pada hari ke-45 sejak putusan PKPU sementara ini diucapkan.

Pemohon juga menyatakan, biaya PKPU dan imbalan jasa pengurus akan ditetapkan kemudian setelah PKPU ini berakhir serta menangguhkan penetapan biaya perkara sampai sidang ini berakhir.

Mengutip situs perusahaan, Tritunggal Adyabuana menrupakan suplier barang pecah belah, barang pecah belah, sendok garpu (cutleries), holloware, peralatan dapur, kue kering, peralatan bar, peralatan pelayanan makanan, housekeeping dan tamu. Produk perseroan biasanya dipasok untuk memenuhi kebutuhan hotel, restoran, kafe dan katering.

Industri Retail Lesu

Bisnis retail di Indonesia menghadapi tekanan besar sepanjang tahun ini. Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) bahkan memperkirakan, kinerja pertumbuhan sektor tersebut diperkirakan hanya mencapai kisaran 1,5-2%, atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 8-8,5%.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, proyeksi pertumbuhan tersebut sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini sebesar 0% versi Bank Dunia.

"Kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia minus, maka pertumbuhan industri retail juga akan minus," kata Roy saat dihubungi Katadata, Kamis (13/8).

Menurutnya, pertumbuhan industri retail sangat bergantung pada konsumsi rumah tangga. Alhasil, jika konsumsi atau daya beli masyarakat menurun, pasti akan berimbas pada kinerja sektor tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan II tercatat minus 5,51% secara tahunan. Pada periode yang sama, pertumbuhan industri retail pada triwulan II pun terkontraksi menjadi minus 4,5%.

Roy berharap, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III pun akan membaik dibandingkan triwulan sebelumnya, seiring pembukaan kembali aktivitas perekonomian.

"Namun ini bukan pemulihan, hanya membaik dari triwulan sebelumnya," ujar dia.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mencatat, survei Indeks Ekspektasi Penjualan pada September dan Desember 2020 masing-masing sebesar 156,8 dan 169,4, lebih tinggi dibandingkan 133,0 dan 149,4 pada bulan sebelumnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...