Produk Investasi Asuransi Menuai Keluhan Banyak Nasabah

Image title
29 Maret 2021, 17:25
asuransi, asuransi kesehatan, unit link, unitlink, axxa, aia, prudential, nasabah asuransi
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Petugas keamanan berjalan di depan berbagai logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta.

Salah satunya korban berinisial IMS bercerita di grup Facebook korban agen Prudential. Ia dijanjikan dapat mencairkan dana dalam 10 tahun. Tapi karena banyaknya kabar di media sosial, dia pun berinisiatif untuk menutup polis tersebut. Dia mengaku sudah menanggung rugi hingga Rp 70 juta.

"Aku pun minta tanggung jawab dan klarifikasi. Tapi, mereka (agen) kabur begitu saja," kata IMS dalam unggahan di halaman grup Facebook pada 20 Maret 2021.

Akun lain berinisial FH mengunggah kisahnya menjadi korban agen AXA Mandiri. Pada 2016, FH ikut asuransi pendidikan dengan iming-iming bisa diambil 100% dananya usai lima tahun. Setiap bulan, dia merogoh Rp 500 ribu untuk membayar premi, sehingga dalam 5 tahun seharusnya saldonya Rp 30 juta.

"Tapi sekarang sudah 5 tahun kok saldonya cuma Rp 17 juta," kata akun tersebut ke grup korban penipuan agen AXA Mandiri yang diunggah pada 25 Maret 2021.

Tanggapan Pihak Asuransi

Chief Marketing Officer AIA Financial Lim Chet Ming mengatakan pihaknya tengah mempelajari data keluhan pada laman Facebook tersebut dan terus melakukan proses pengecekan untuk memvalidasi nama-nama yang ada di forum tersebut. Pihak AIA juga memastikan siapa saja yang memang nasabah terdaftar, serta sudah menyampaikan keluhannya.

"Perusahaan berkomitmen untuk menangani dan menyelesaikan setiap keluhan yang diterima," kata Lim dalam pernyataan resminya kepada media massa yang didapat Katadata.co.id.

Dia pun menyampaikan, seluruh produk AIA, termasuk produk unitlink, sudah dirancang dengan fitur dan manfaat yang sudah mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam transaksi pembelian polis, kata Lim, AIA berupaya memastikan agar nasabah telah mendapatkan penjelasan dari tenaga pemasar tentang produk yang dibelinya.

Ragam Manfaat Asuransi Unit Link
Ragam Manfaat Asuransi Unit Link (Katadata)

AIA juga melakukan menghubungi nasabah (wellcome call) dan memberikan kurun waktu tertentu untuk mempelajari polisnya (free look period). Jika dalam kurun waktu tertentu tersebut nasabah ingin membatalkan polisnya, maka perusahaan akan mengembalikan seluruh premi yang telah disetorkan sesuai ketentuan polis.

"Semua tenaga pemasar AIA telah mengikuti proses pelatihan internal dan sertifikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) agar memiliki pengetahuan produk yang baik dan mampu memasarkan seluruh produk sesuai aturan yang berlaku," ujar Lim.

Chief Corp Communication AXA Mandiri Atria Rai mengatakan pihaknya menghargai setiap aspirasi yang disampaikan nasabah. Dia mengaku AXXA Mandiri telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dalam setiap proses menjalankan bisnis, termasuk pemasaran produk asuransi.

Sama halnya dengan AIA, AXA Mandiri juga terdaftar dan diawasi OJK, semua produk yang dipasarkan telah terdaftar dan disetujui OJK. Financial Advisor (FA) dan telesales officer AXXA Mandiri pun telah menjalani pelatihan yang ketat dan mendapatkan lisensi keagenan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) untuk dapat memasarkan produk asuransi. Ada pula tim Sales Quality yang memonitor kinerja FA dan telesales secara berkala. 

Saat ini, AXXA Mandiri sedang memproses dan menindaklanjuti aspirasi-aspirasi nasabah. "Tentunya penanganan aspirasi ini akan melalui penyelidikan yang menyeluruh karena melibatkan informasi terkait data pribadi nasabah yang sensitif, oleh karena itu untuk saat ini kami tidak dapat mengungkapkan informasi lebih lanjut," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (29/3).

Dalam menanggapi aspirasi nasabah, AXXA Mandiri berpedoman pada proses penanganan keluhan sesuai dengan prosedur perusahaan. Atria juga mengatakan akan secara aktif berkomunikasi dengan nasabah untuk mencapai solusi yang terbaik.

"Produk yang mendapat keluhan adalah produk yang berbasis unitlink, yang tentunya pengembangan nilai investasi bersifat fluktuatif (naik-turun), tergantung dari jenis investasi yang dipilih pada saat awal pembelian polis asuransi," kata Atria.

Sementara Prudential Indonesia, melalui Head of Corporate Communications Kamelia Mohamad mengatakan untuk segera memberikan pernyataan resmi, terkait keluhan nasabah di Facebook. Kamelia mengatakan, respons perusahaan akan diberikan paling lama besok, Selasa (30/3).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...