Menilik Utang Jumbo dan Gugatan PKPU yang Dihadapi Waskita Beton

Image title
3 Mei 2021, 13:11
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dihadapkan pada dua gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan pertama telah mencapai kesepakatan, sedangkan kasus kedua masih berjalan.
ANTARA FOTO/Moch Asim
Pekerja memeriksa kualitas ketebalan "spun pile" atau tiang pancang di Plant Prambon PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (21/11/2019).

Direktur WSBP Mohamad Nur Sodiq mengatakan, perseroan mengalami penurunan kinerja terkait pandemi Covid-19 yang menyebabkan terhambatnya proyek-proyek baru, tertundanya pembayaran dari pemberi kerja, serta berpengaruh terhadap arus kas WSBP.

"Kondisi tersebut menyebabkan adanya penjadwalan pembayaran utang kepada para vendor atau rekanan perseroan," kata Nur Sodiq.

Manajemen WSBP menyampaikan strategi untuk menghindari adanya permasalahan hukum yang sama di kemudian hari dengan melakukan restrukturisasi perbankan dengan usulan relaksasi bunga dan restrukturisasi pinjaman kepada perbankan secara menyeluruh.

Selain itu, perseroan juga melakukan restrukturisasi utang usaha kepada vendor dengan skema utama melakukan negosiasi dan penjadwalan pembayaran kepada para vendor.

Strategi lainnya, mencari alternatif pendanaan terkait utang dan pinjaman yang akan jatuh tempo. Memperbaiki administrasi utang dan meningkatkan upaya negosiasi dengan pemberi kerja untuk pembayaran termin proyek dan tagihan lainnya yang tertunda akibat Covid-19.

"Melakukan efisiensi biaya dan optimalisasi belanja modal (capital expenditure)," kata manajemen WSBP.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah Redjalam menilai, salah satu permasalahan yang dihadapi BUMN Karya, utamanya adalah likuiditas. Tagihan jangka pendek BUMN Karya, sulit ditutup oleh perusahaan karena aliran dana yang masuk tidak mencukupi menutup tagihan jangka pendek tersebut.

"Namun demikian, aset BUMN Karya sangat besar. Apabila aset tersebut, misal konsesi-konsesi jalan tol bisa dijual, BUMN Karya bisa mendapatkan dana segar yang akan menutup semua kebutuhan likuiditasnya," kata Piter.

Karenanya, kehadiran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) menjadi angin segar untuk BUMN Karya. Pasalnya, kehadiran LPI mampu membantu BUMN Karya melepas aset-asetnya dan mendapatkan dana segar untuk membiayai proyek strategi ke depannya.

"Pelepasan aset, seperti hak kelola jalan tol, tidak hanya membantu mengatasi permasalahan likuiditas tetapi juga menjadi semacam pencairan keuntungan yang mengendap di asset," kata Piter menambahkan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...