Protelindo Raih Pinjaman dari Bank of China Senilai Rp 863 M
Ia menjelaskan, perjanjian ini tidak akan dapat dicapai apabila Iforte dan SUPR bukan merupakan pihak yang terafiliasi. Adapun, fasilitas pinjaman ini diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Protelindo yang mana secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perseroan.
Sebagai informasi, Protelindo merupakan anak perusahaan perseroan yang 99,99% sahamnya dimiliki secara langsung oleh perseroan. Sementara, SUPR merupakan anak perusahaan perseroan yang 99,96% sahamnya dimiliki langsung oleh Protelindo, sedangkan Iforte merupakan anak perusahaan perseroan yang 99,99% sahamnya dimiliki langsung oleh Protelindo.
Sebelumnya, Protelindo dan PT Iforte Solusi Infotek (Inforte) telah mendapat pinjaman Rp 500 miliar dari Bank of China untuk menunjang kegiatan usahanya. Protelindo dan Inforte telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank of China pada 21 Januari lalu. Adapun, jangka waktu pinjaman 48 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Protelindo juga telah mendapat pinjaman 7,95 juta yen atau setara Rp 993,95 miliar dari MUFG Bank Ltd. Adapun, pinjaman dari bank terbesar asal Jepang itu juga akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Protelindo.