Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 37 Perusahaan

Syahrizal Sidik
18 Maret 2022, 09:42
Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah BUMN Jadi 37 Perusahaan
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) didampingi Direktur Utama Danareksa Arisudono Soerono (kiri) dan Direktur Utama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi (kanan) menyampaikan konferensi pers pembubaran tiga BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir terus melakukan perampingan perusahaan-perusahaan milik negara. Hal ini agar perusahaan BUMN bisa lebih efisien, sehingga kemampuannya dalam mencetak laba lebih besar.

Erick menyebut, saat ini Kementerian BUMN berhasil merampingkan perusahaan BUMN dari sebelumnya sebanyak 108 perusahaan kini menjadi 41 perusahaan. Pada masa kepemimpinannya, Erick menargetkan konsolidasi akan dilakukan bertahap dengan memangkas menjadi tinggal 37 perusahaan saja.

"Kita akan terus mendorong konsolidasi BUMN dari 41 perusahaan ke 30. Ini perlu waktu, karena itu, di masa kepemimpinan saya saya akan fokus dari 41 ke 37," beber Erick, dalam konferensi pers, Kamis (18/3).

Dampak dari konsolidasi itu, menurut Erick sudah dirasakan dari kemampuan perusahaan BUMN mencetak laba bersih. Melalui perubahan model bisnis, Kementerian melakukan konsolidasi perusahaan BUMN dari sebelumnya sebanyak 27 kelompok menjadi 12 kelompok usaha saja.

"Hasilnya bisa kita rasakan sama-sama, laba bersih BUMN tadinya 13 triliun, sekarang menjadi Rp 90 triliun, ini loncatan luar biasa," terangnya.

Meski melakukan perampingan, Kementerian BUMN juga tak lantas berhenti membuka lapangan pekerjaan baru. Saat ini seluruh perusahaan BUMN telah merekrut sebanyak 7.351 sumber daya manusia (SDM) baru yang diharapkan bisa menjadi bagian mentransisikan perusahaan BUMN ke depannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...