Bakal Dibubarkan Erick Thohir, Merpati Airlines Diputus Pailit

Syahrizal Sidik
7 Juni 2022, 11:06
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengajukan permohonan pembatalan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Merpati Airlines.
Istimewa
Pengadilan menyatakan PT Merpati Airlines (Persero) dalam keadaan pailit

Sebelumnya, Merpati Airlines masuk dalam daftar 7 perusahaan BUMN yang akan dibubarkan di tahun ini. Ketujuh BUMN tersebut selain Merpati antara lain, PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). 

Dalam perkembangannya, terdapat tiga perusahaan yang sudah dibubarkan yakni, Industri Gelas atau Iglas, Kertas Kraft Aceh, dan Industri Sandang Nusantara. 

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan lantaran perusahaan sudah lama tidak beroperasi. Iglas misalnya sudah tak beroperasi sejak tahun 2015, Industri Sandang Nusantara juga sudah tidak aktif beroperasi sejak 2018, dan Kertas Kraft Aceh sudah tak menjalankan kegiatan usaha sejak 2008.

"Perusahan ini sudah tidak berperasi lama, tentu tidak mungkin, perusahan tidak beroperasi didiamkan, apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya," kata Erick Thohir, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (17/3).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...