Sriwijaya Air Digugat Pailit, Punya Utang ke Garuda Rp 572 Miliar
Maskapai penerbangan PT Sriwijaya Air berada dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. Adapun, keputusan tersebut disampaikan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2022.
Amar putusan tersebut yaitu menerima dan mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU (Sugianto) untuk seluruhnya.
Lalu, PKPU diberikan selama 45 hari terhitung sejak putusan aquo diucapkan kepada Termohon PKPU yaitu PT. Sriwijaya Air yang berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, dengan segala akibat hukumnya.
Katadata.co.id telah mencoba untuk menghubungi pihak Sriwijaya Air, namun, sampai berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan tersebut.
Dalam amar putusan tersebut juga menunjuk Dewa Ketut Kartana S.H., M.Hum., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai hakim pengawas.
Selanjutnya, hari persidangan berikutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Desember 2022, pukul 14.00 WIB di Ruang sidang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengadilan juga memerintahkan pengurus untuk memanggil Debitur dan Para Kreditur yang dikenal dalam surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap pada sidang yang telah ditetapkan.
Berdasarkan laporan keuangan emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk., Sriwijaya tercatat memiliki utang terhadap Garuda.
Sampai dengan September 2022, PT Sriwijaya Air tercatat memiliki utang senilai US$ 36,70 juta atau sekitar Rp 572,52 miliar. Utang tersebut mengalami penurunan dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 39,21 juta.
Sebelumnya, perusahaan pernah melakukan kongsi dengan Garuda pada 2019 lalu. Namun, kerja sama itu kandas karena market share Sriwijaya turun dari sebelumnya 10% menjadi tinggal 7%.
Berdasarkan catatan Katadata.co.id., setelah kongsi batal, sampai dengan Maret 2020 lalu, Sriwijaya mengoperasikan total 24 armada pesawat. Sementara total 14 armada pesawat Nam Air diharaokan sudah mulai beroperasi pada Februari 2020.
Dengan pengoperasian armada pesawat milik Sriwijaya Air tersebut, perusahaan juga menargetkan mampu meraih pangsa pasar pada sebesar 8%. Target tersebut terbilang tak muluk karena hanya naik tipis dibanding tahun sebelumnya sebesar 7%.