Saham Emiten Batu Bara Ini Diuntungkan Perppu Ciptaker
Pemerintah menetapkan aturan yang dinilai memberi kemudahan para pelaku usaha batu bara untuk melakukan hilirisasi lewat insentif pengenaan iuran produksi atau royalti 0%. Ketentuan ini tertulis di dalam Pasal 128A Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang disahkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022.
Royalti 0% bagi perusahaan batu bara yang melakukan hilirisasi batu bara di dalam negeri dan telah terdaftar melakukan kegiatan hilirisasi di kementerian ESDM. Kegiatan hilirisasi dapat meliputi gasifikasi batu bara, peningkatan kadar batu bara, pembuatan batu bara kokas, hingga pembuatan briket.
Research & Consulting PT Infovesta Utama Nicodimus Anggi mengatakan bahwa perusahaan yang melakukan kegiatan hilirisasi akan diringankan bebannya. Sebab perusahaan tidak perlu membayarkan iuran produksi lagi.
“Hal ini dapat mendorong peningkatan kinerja perusahaan. Kebijakan ini tentunya akan semakin membuat emiten mempunyai competitive advantage dibanding emiten yang belum melakukan hilirisasi dan bisa semakin dilirik investor,” ujar Nico kepada Katadata.co.id, Selasa (3/1).
Adapun proyeksi harga batu bara global diprediksi masih akan naik di tahun ini, namun kemungkinan besar tidak akan semenarik tahun 2022.
“Kenaikan harga batu bara diperkirakan didorong oleh tingginya demand saat musim dingin, konflik geopolitik Rusia Ukraina, serta re-opening Tiongkok yang berpotensi mendorong demand terhadap komoditas global semakin tinggi karena Tiongkok termasuk konsumen komoditas terbesar di dunia,” lanjut Nico.