Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Dirut Moratelindo Mundur

Syahrizal Sidik
27 Januari 2023, 07:15
Terseret Kasus Korupsi BTS Kominfo, Dirut Moratelindo Mundur
Moratelindo.co.id
Direktur Utama Moratelindo Galumbang Menak mengundurkan diri dari jabatannya usai ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan kasus korupsi BTS.

Tetapi, para tersangka diduga telah melakukan rekayasa dan pengkondisian dalam proses pelaksanaan perencanaan dan pelelangan.

"Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara,” kata Kuntadi, seperti dilansir dari Antara.

Proyek ini diinisiasi sejak akhir 2020 yang terbagi dalam dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blank spot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.

Modus korupsi yang dilakukan para tersangka menurut Kejagung, tersangka Anang telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain.

Sedangkan Galumbang perannya secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada tersangka Anang ke dalam Peraturan Direktur Utama beberapa hal yang diketahui dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta Moratelindo.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...