Dirut Garuda Sebut Penurunan Utang Capai 50% Usai Homologasi PKPU

 Zahwa Madjid
13 Juni 2023, 19:07
Dirut Garuda Sebut Penurunan Utang Capai 50% Usai Homologasi PKPU
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia mencatatkan penurunan beban utang hingga 50% usai tercapainya homologasi PKPU.

Emiten penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencatatkan penurunan utang hingga 50% sampai dengan kuartal pertama tahun ini setelah memperoleh homologasi atau perjanjian damai dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam Rapat Dengar Pendapat Manajemen Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, kini utang Garuda Indonesia tersisa US$ 5,1 miliar. Sebelumnya tercapainya perjanjian PKPU, beban utang perseroan mencapai US$ 10,11 miliar. 

Irfan pun menegaskan sisa utang ini menjadi fokus utama GIAA ke depannya.

“Penurunan nilai utang kita menjadi sisa 50% dan ini secara accounting maupun secara perusahaan menyelesaikan isu going concern Garuda ke depannya,” ujar Irfan dalam RDP Selasa, (13/6).

Dari keseluruhan utang Garuda Indonesia yang tersisa, sekitar US$ 4,8 miliar merupakan utang yang harus dinegosiasikan dengan lessor, bank swasta, Himbara, maupun BUMN sektor lainnya. Utang tersebut baik jangka panjang hingga berupa saham.

Sedangkan utang lainnya, Irfan menjelaskan Garuda Indonesia akan melakukan obligasi wajib konversi (OWK) menjadi saham senilai US$ 202 juta.

“Di samping itu, di luar US$ 4,8 miliar ini adalah konversi OWK menjadi saham menjadi US$ 202 juta,” kata Irfan.

Akibat PKPU ini juga menyebabkan kenaikan pendapatan perseroan pada tahun 2022 menjadi US$3,8 miliar atau setara Rp 57,76 triliun dengan asumsi kurs rata-rata Rp 15.200 per dolar AS.

“Walaupun ini bukan non-cash tapi ini bukan semata-mata dari penurunan nilai utang tapi ini juga dari kinerja Garuda secara keseluruhan,” ujar Irfan.

Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...