Dirut Garuda Sebut Penurunan Utang Capai 50% Usai Homologasi PKPU
Emiten penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencatatkan penurunan utang hingga 50% sampai dengan kuartal pertama tahun ini setelah memperoleh homologasi atau perjanjian damai dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Manajemen Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, kini utang Garuda Indonesia tersisa US$ 5,1 miliar. Sebelumnya tercapainya perjanjian PKPU, beban utang perseroan mencapai US$ 10,11 miliar.
Irfan pun menegaskan sisa utang ini menjadi fokus utama GIAA ke depannya.
“Penurunan nilai utang kita menjadi sisa 50% dan ini secara accounting maupun secara perusahaan menyelesaikan isu going concern Garuda ke depannya,” ujar Irfan dalam RDP Selasa, (13/6).
Dari keseluruhan utang Garuda Indonesia yang tersisa, sekitar US$ 4,8 miliar merupakan utang yang harus dinegosiasikan dengan lessor, bank swasta, Himbara, maupun BUMN sektor lainnya. Utang tersebut baik jangka panjang hingga berupa saham.