BPK: 13 Pekerjaan BUMN yang Didanai PMN Rp 10,4 Triliun Belum Rampung
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa penyertaan modal negara atau PMN senilai Rp 10,4 triliun untuk mendanai pekerjaan 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum diselesaikan.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir bisa meninjau penggunaan dana PMN dengan ketentuan yang berlaku.
"Pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN pada 2015 dan 2016 di 13 BUMN hingga semester I 2022 sebesar Rp 10,4 triliun belum dapat diselesaikan dari hasil pemeriksaan," katanya dalam rapat paripurna DPR RI ke-27, dikutip Rabu (21/6).
Isma pun menyampaikan beberapa masukan kepada Menteri BUMN. Pertama, apabila sisa pekerjaan masih akan dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal, agar memerintahkan BUMN terkait melakukan upaya percepatan penyelesaian pekerjaan.
Kedua, apabila diputuskan berbeda dengan tujuan awal pemberian PMN, agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Koordinasi untuk menindaklanjuti perubahan penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.