DPR Restui 4 BUMN Raih Tambahan PMN Rp 5,7 Triliun, Termasuk InJourney

Muhamad Fajar Riyandanu
15 Juni 2023, 21:02
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/6/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi anggaran TA 2022 dan Semester I TA 2023, pembahasan RKP dan RKAKL TA 2024, Evaluasi PMN TA 2023
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (5/6/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi anggaran TA 2022 dan Semester I TA 2023, pembahasan RKP dan RKAKL TA 2024, Evaluasi PMN TA 2023, usulan PMN TA 2024 serta pembahasan PMN untuk InJourney, IFG, PT RIU dan PT RNI TA 2023.

Komisi VI DPR RI merestui penyaluran penyertaan modal negara atau PMN untuk empat BUMN sebesar Rp 5,7 triliun. Dana PMN yang bersumber dari cadangan investasi APBN 2023 itu akan segera disalurkan pada tahun ini.

"Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara sebesar Rp 5,7 triliun," kata Wakil Ketua Komisi BUMN, Mohamad Hekal saat membacakan poin pertama kesimpulan rapat dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR Jakarta, Kamis (15/6).

Adapun empat BUMN yang mendapatkan PMN adalah:

1. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life senilai Rp 3 triliun

Erick mengatakan, PMN tersebut dalam rangka penyelesaian pengalihan polis PT Asuransi Jiwasraya. Dia menilai, pendanaan tersebut bisa menyelesaian restrukturisasi polis Jiwasraya melalui IFG Life yang sempat tertunda beberapa waktu sejak 2006. 

"Pada periode ini bisa diselesaikan secara baik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang dirugikan selama ini," kata Erick.

2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney sebesar Rp 1,19 triliun

Dana PMN tersebut diberikan dalam rangka pembangunan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dan Sanur. Erick mengatakan, alokasi modal untuk InJourney diperlukan untuk menutup arus kas perusahaan yang sempat berada di posisi minus pada saat Pandemi Covid-19.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...