Usul Ditolak, Waskita Hadapi Jatuh Tempo Bayar Utang Rp 941 Miliar

Patricia Yashinta Desy Abigail
11 September 2023, 11:22
Usul Ditolak, Waskita Hadapi Jatuh Tempo Bayar Utang Rp 941 Miliar
Katadata
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menghadapi jatuh tempo pembayaran bunga obligasi senilai Rp 941 miliar setelah para pemegang obligasi tahun 2018 menolak usulan Waskita.

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menghadapi jatuh tempo pembayaran utang sebesar Rp 941,75 miliar pada 29 September 2023. Kondisi ini seiring dengan penolakan dari para pemegang obligasi atas usulan perseroan yang ingin mengubah perjanjian perwaliamanatan terkait Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018.

Adapun, keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada 6 September 2023, pekan lalu. Melansir laporan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rapat tersebut dihadiri oleh pemegang obligasi yang bernilai pokok Rp 805 miliar.

Jumlah suara merupakan 85,48% dari jumlah obligasi masih belum dilunasi, yaitu berjumlah Rp 941,75 miliar. Sehingga RUPO tersebut memenuhi batas kuorum.

"Berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, pemegang obligasi dalam RUPO tidak menyetujui usulan dari perseroan," tulis Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, dikutip Senin (11/9).

Dengan demikian, dampak dari kejadian ini kata Ermy tidak terdapat perubahan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. "Sehingga pembayaran Bunga ke-18 dan/atau Bunga ke-19 dan/atau Bunga ke-20 dan/atau pelunasan pokok obligasi akan tetap jatuh pada tanggal 28 September 2023," kata dia. 

Penolakan ini menjadi hambatan perseroan, belum lagi WSKT kembali menghadapi tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan sembilan pemohon, dengan 7 tuntutan.

Beberapa langkah dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelamatkan WSKT, salah satunya dengan perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) dengan sejumlah bank. Namun, hingga kini belum ada perkembangan mengenai MRA yang ditargetkan selesai pada Agustus 2023.

Rencana penyelamatan lainnya yaitu pemindahan saham milik pemerintah atau inbreng di PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kepada PT Hutama Karya (HK). Inbreng saham ini merupakan upaya restrukturisasi keuangan dan alokasi dana Penyertaan Modal Negara kepada perusahaan konstruksi negara tersebut.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...