Pendiri Kresna Investments Michael Steven Gugat OJK ke PTUN Jakarta

Syahrizal Sidik
11 September 2023, 12:02
Pendiri Kresna Investments Michael Steven Gugat OJK ke PTUN, Ada Apa?
Dokumentasi perseroan
Pendiri Kresna Investments Michael Steven menggugat OJK di PTUN Jakarta.

Michael terbukti melakukan pelanggaran atas ketentuan angka 3 huruf b angka 1) huruf g) dan huruf h) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009.

Siapakah Michael Steven? Ia merupakan pendiri dan direktur utama PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), perusahaan ini belakangan berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk.

Michael mendirikan KREN di tahun 1999 sebagai sebuah bank investasi tradisional yang bergerak di bidang manajemen investasi, broker sekuritas dan underwriting.

Sebelumnya, OJK juga lebih dahulu membubarkan asuransi Kresna Life karena sampai dengan batas akhir status pengawasan khusus, rasio solvabilitas Kresna Life tetap tidak memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK menetapkan perintah tertulis yang memerintahkan PT Duta Makmur Sejahtera selaku pengendali dan Michael Steven selaku pemegang saham, Kurniadi Sastrawinata selaku direktur utama, lalu Antonius Indradi Sukiman dan Henry Wongso selaku direktur untuk bersama-sama mengganti kerugian Kresna Life.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...