Debut J&T di Bursa Hong Kong Dibayangi Risiko Pelanggaran di RI

Hari Widowati
27 Oktober 2023, 08:06
J&T Global Express akan mencatatkan sahamnya di papan utama Bursa Hong Kong pada Jumat, 27 Oktober 2023.
J&T Express
J&T Global Express akan mencatatkan sahamnya di papan utama Bursa Hong Kong pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Menurut penelusuran Katadata.co.id, nama resmi perusahaan berbasis di Kepulauan Cayman (Cayman Islands) adalah J&T Global Express, sedangkan unitnya di Indonesia adalah PT Global Jet Express.

Di dalam prospektus, terlihat secara struktur di atas PT Global Jet Express terdapat kepemilikan tidak langsung dari perusahaan induk (holding company) Winner Star Holding Ltd HK. Kemudian, di atas Winner Star terdapat Onwing Global Limited (BVI) dan di atasnya lagi ada J&T Global Express Limited yang tercatat sebagai perusahaan di Cayman Islands. Pemegang saham pengendali J&T Global Express Ltd adalah Jet Jie Li (Jet Lee) melalui Jumping Summit Ltd dengan kepemilikan 11,54%.

Mengutip prospektus IPO, manajemen J&T menyatakan jika pihak pemerintah Cina maupun pemerintah Indonesia menemukan bahwa pengaturan kontrak tersebut tidak sesuai dengan pembatasan investasi asing atau jika pemerintah menemukan bahwa anak perusahaan mereka melanggar hukum, mereka harus menghadapi sejumlah konsekuensi.

"Jika perusahaan tidak memiliki pendaftaran, izin, atau lisensi yang diperlukan untuk mengoperasikan bisnis kami dalam yurisdiksi tersebut, mereka akan memiliki keleluasaan dalam menangani pelanggaran atau kegagalan tersebut sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata manajemen J&T dalam prospektusnya.

Konsekuensi tersebut bisa berupa:

  • pencabutan izin usaha atau izin operasi entitas tersebut;
  • penghentian atau pembatasan atau persyaratan yang memberatkan pada operasi perusahaan melalui transaksi antara entitas anak dan entitas afiliasi yang dikonsolidasi;
  • mengenakan denda, menyita pendapatan dari anak perusahaan atau perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi
    entitas, atau memaksakan persyaratan lain yang mungkin tidak dapat dipenuhi oleh entitas tersebut
    mematuhi;
  • mengharuskan perusahaan untuk merestrukturisasi struktur kepemilikan atau operasinya;
  • membatasi atau melarang penggunaan hasil dari setiap pembiayaan J&T di luar yang relevan dari ketentuan Indonesia untuk mendanai bisnis dan operasinya; atau
  • mengambil tindakan peraturan atau penegakan hukum lainnya yang dapat membahayakan bisnis perusahaan

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...