Menteri ESDM: Divestasi Saham Vale Diputuskan 14%, Harga Masih Nego
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengatakan bahwa pemerintah sudah menyelesaikan negosiasi divestasi saham PT Vale Indonesia. Jumlah saham yang akan dialihkan dari PT Vale Indonesia kepada Holding Industri Pertambangan BUMN, PT Mineral Industri Indonesia alias MIND ID, mencapai 14 persen.
" Ya, jadi 14 persen di luar business to business," ujarnya saat ditemui usai peresmian PLTS Terapung Cirata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11)
Namun demikian, Arifin mengatakan, pemerintah masih perlu melakukan negosiasi mengenai nilai sahamnya.
"Secara rencana pengembangan gak ada masalah di Kementerian ESDM, dan kemudian juga untuk divestasi jumlah sahamnya sudah diputuskan. Nah negosiasi aja nih berapa nilainya," kata Arifin
Arifin mengatakan, saat ini harga saham dengan kode emiten INCO tersebut mencapai Rp 4.850 per saham. Dia berharap nilai divestasi saham berada di bawah harga tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas kelanjutan rencana divestasi saham PT Vale Indonesia di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (8/11). Terpantau menteri yang hadir dalam rapat internal itu adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan proses divestasi Vale tidak akan berimbas pada penciutan wilayah konsesi tambang PT Vale Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) yang telah disetujui pada April 2023 lalu.
RPSW merupakan salah satu dokumen yang menjadi syarat perpanjangan Kontrak Karya (KK) Vale yang berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang.
Melansir catatan Minerba One Data Indonesia (MODI), Vale menggenggam izin operasi produksi seluas 118.017 hektare (ha), meliputi 70.566 ha di Sorowako Sulawesi Selatan, Bahadopi Sulawesi Tengah 22.699 ha dan di wilayah Suasua dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara seluas 24.752 ha.
MODI mencatat pemegang saham Vale Indonesia saat ini terdiri dari Vale Canada Limited dengan 43,79%, Sumitomo Metal Mining 15,03%, MIND ID 20%, Vale Japan Limited 0,55%, Sumitomo Corporation 0,14%, dan publik 20,49%.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan bahwa MIND ID bakal menjadi pemilik saham mayoritas PT Vale usai proses divestasi rampung. MIND ID telah mengajukan kesanggupan untuk mengambil alih 14% saham Vale dari pemilik saham lama untuk memastikan kepemilikan mayoritas perseroan terhadap saham Vale.
"Ya pokoknya Indonesia jadi mayoritas lah," ujar Arifin.
Pelepasan tambahan 14% saham Vale kepada entitas lokal merupakan syarat perpanjangan kontrak karya (KK) pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.