PGN Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Sisa Piutang Pembayaran ke IAE

Patricia Yashinta Desy Abigail
6 Desember 2023, 11:50
PGN Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Sisa Piutang Pembayaran ke IAE
Arief Kamaludin | Katadata
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menyatakan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK mengenai pembayaran di muka atau advance payment kepada PT Inti Alasindo Energi atau IAE senilai US$ 15 juta atau setara Rp 232,48 miliar terkait perjanjian jual beli gas.

Dalam temuan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2023, BPK menilai masih terdapat sisa advance payment yang berpotensi tidak tertagih sebesar US$ 14,19 juta, sehingga dapat menimbulkan beban bagi keuangan PGN.

BPK juga mencatat, transaksi jual beli gas itu tidak mengaju pada kajian tim internal mengenai mitigasi risiko maupun cost benefit analysis.

Merespons hal itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari menyatakan PGN senantiasa berkoordinasi dengan IAE perihal pengembalian advance payment yang sebelumnya telah dibayarkan PGN.

Dirinya menilai koordinasi ini penting untuk mendapatkan kepastian pengembalian advance payment dari bisnis IAE. Sampai saat ini, berbagai upaya telah dilakukan kedua belah pihak terkait pengembalian sisa advance payment tersebut.

“Kami mengusulkan agar sisa advance payment dapat dikembalikan melalui sebagian porsi pendapatan IAE dan berharap IAE dapat berkoordinasi internal dengan lender soal besaran porsinya,” kata Rosa dalam keterangan resmi, Rabu (5/12/).

Selain itu, PGN belum dapat melanjutkan PJBG Interruptable dan mengusulkan IAE dapat menjual gas ke pelanggan lain. Hal ini sehubungan dengan kondisi eksisiting yang oversupply. Dengan harapan, hal tersebut dapat meningkatkan penjualan IAE, sehingga akan mempercepat proses pengembalian advance payment.

“Atas rekomendasi dari BPK RI, PGN juga telah melaksanakan koordinasi dengan PT Pertamina dan Kementerian BUMN terkait rencana pengembalian uang muka PT IAE,” ujar Rosa.

Rosa mengungkapkan bahwa pada prinsipnya IAE dapat menerima usulan dari PGN. IAE akan berkoordinasi internal dengan shareholder dan peminjam terkait porsi revenue yang dapat diberikan ke PGN.

Setelah mendapatkan kesepakatan internal, stakeholder dan lender, IAE mengharapkan agar opsi ini dapat segera dijalankan sehingga pengembalian advance payment dapat segera dilakukan

“Secara paralel, kami juga sudah meminta kepada IAE untuk melaksanakan kewajiban sesuai kontrak. Selain itu, kami juga sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK ini ke APH." tutup Rosa.

Sebagai informasi, PGN dan IAE merencanakan untuk bermitra guna penyaluran gas dari Lapangan BD-HCML oleh IAE kepada PGN. Saat pelaksanaan kerja sama, hal itu dilaksanakan dalam upaya untuk menjaga keamanan pasokan dan layanan penyaluran gas bumi ke pelanggan.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...