Sri Mulyani Segera Umumkan Paket Stimulus Fiskal, Ini Bocoran Bos BI

Agatha Olivia Victoria
11 Maret 2020, 18:46
sri mulyani, stimulus fiskal, pembebasan pajak penghasilan, pph pasal 21, virus corona
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pemerintah akan segera mengumumkan paket stimulus fiskal jilid 2 untuk menangkal dampak virus corona.

Meski masih yakin dengan perekonomian Tanah Air, Perry mengaku pesimis dengan pertumbuhan ekonomi global. Ia pun kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari 3% - 3,1% menjadi di bawah 3%. "Mungkin bisa 2,7%," katanya.

Sebab, dirinya mengungkapkan bahwa terdapat gangguan rantai pasokan global saat ini. Tak hanya itu, pertumbuhan ekonomi di negara-negara maju mengindikasikan penurunan.

(Baca: Jurus Sri Mulyani Tangkal Corona: Kerek Batas Maksimum Restitusi Pajak)

Kendati demikian, Perry mengingatkan agar masyarakat tak perlu panik. Hanya saja, kewaspadaan perlu ditingkatkan dalam menghadapi wabah virus corona dan dampaknya ke perekonomian.

"Tetapi waspada bukan berarti seenaknya. Kita tetap kalkukasi semua risiko dan terus berkoordinasi untuk berbagi informasi," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut juga akan menaikkan batas maksimum restitusi atau pengembalian pajak penghasilan bagi wajib pajak badan. Ini merupakan bagian dari stimulus fiskal yang digelontorkan pemerintah guna mendorong kinerja perusahaan di tengah perlambatan ekonomi akibat virus corona.

"Batasan restitusi nanti dinaikkan. Sekarang Rp 1 miliar, nanti akan dinaikan ke Rp 5 Miliar," kata Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Kemarin.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...