Bank Indonesia dan Polri Musnahkan Puluhan Ribu Lembar Uang Palsu

Agatha Olivia Victoria
26 Februari 2020, 20:06
Bank Indonesia dan Polri Musnahkan 50.087 Lembar Uang Palsu.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Petugas Bank Indonesia (BI) beserta Bareskrim Polri memasukan uang palsu kedalam mesin pencacah di Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). Bareskrim Polri dan BI memusnahkan 50.087 lembar uang Rupiah palsu terdiri dari berbagai pecahan.

"Selain merugikan masyarakat, praktik pemalsuan uang juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara," terang BI.

BI mencatat rasio uang rupiah palsu sebagai tolok ukur tingkat pemalsuan uang pada 2019 tercatat sebesar 8 lembar per satu juta yang yang beredar. Upaya pencegahan peredaran uang palsu terus dilakukan antara lain dengan memperkuat kualitas unsur pengaman uang, serta sosialisasi dan edukasi mengenai ciri keaslian uang untuk melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penerimaan uang palsu.

(Baca: BI Siapkan Utang Tunai Rp 105 Triliun Jelang Natal dan Tahun Baru)

Bank sentral juga mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Untuk mencegah menjadi korban penerimaan uang rupiah palsu, masyarakat dihimbau untuk dapat mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang," ujar BI.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...