Bank Indonesia dan Polri Musnahkan Puluhan Ribu Lembar Uang Palsu
"Selain merugikan masyarakat, praktik pemalsuan uang juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara," terang BI.
BI mencatat rasio uang rupiah palsu sebagai tolok ukur tingkat pemalsuan uang pada 2019 tercatat sebesar 8 lembar per satu juta yang yang beredar. Upaya pencegahan peredaran uang palsu terus dilakukan antara lain dengan memperkuat kualitas unsur pengaman uang, serta sosialisasi dan edukasi mengenai ciri keaslian uang untuk melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penerimaan uang palsu.
(Baca: BI Siapkan Utang Tunai Rp 105 Triliun Jelang Natal dan Tahun Baru)
Bank sentral juga mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Untuk mencegah menjadi korban penerimaan uang rupiah palsu, masyarakat dihimbau untuk dapat mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang," ujar BI.