Kejaksaan Temukan Dua Nama Baru yang Dicatut Benny Tjokro

Image title
23 Januari 2020, 21:39
Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi jiwasraya, transaksi saham benny tjokro, dugaan korupsi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro diduga menggunakan sejumlah nama dalam transaksi saham dengan Asuransi Jiwasraya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menemukan lima nama anak buah Benny yang diduga dipinjam, antara lain untuk transaksi saham dengan Jiwasraya. Dua di antaranya yakni Jennifer Handayani dan Meitawati Widiyana Ningsih merupakan karyawan PT Hanson International Tbk ditemukan menerima investasi saham Jiwasraya dengan nilai masih dirahasiakan.

(Baca: Benny Tjokro Diduga Pakai Nama Anak Buah dalam Investasi Jiwasraya)

Selain itu kejaksaan juga menemukan pola yang sama dalam pengelolaan investasi pribadi Benny. Benny diduga mencatut tiga nama yakni Erda Darmawansanti, Djulia, dan Leonard Lonto untuk mengelola apartemen pribadinya di South Hill, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Dipakai seperti apa itu sudah materi penyidikan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Hari beberapa waktu sebelumnya.

Tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya lainnya menggunakan pola yang sama dengan Benny. Namun, Kejaksaan tidak menyebutkan tersangka lain yang juga mencatut nama. Mereka yang namanya digunakan untuk proses transaksi saham dari Jiwasraya yakni Dirut PT Dhana Wibawa Artha Sugianto Budiono, Direktur PT Inti Agri Resources Susan Hidayat dan Suhartanto.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...