Faisal Basri Sebut Omnibus Law Lebih Banyak Timbulkan Mudarat

Image title
15 Januari 2020, 18:12
Faisal Basri, Omnibus Law, Omnibus Law Cipta Kerja, demonstrasi buruh
Katadata
Ekonom INDEF Faisal Basri menduga, pihak-pihak yang merumuskan omnibus law tidak melakukan kajian-kajian mendalam dampak negatif yang dapat ditimbulkan.

Ia menduga, pihak-pihak yang merumuskan omnibus law tidak melakukan kajian-kajian mendalam dampak negatif yang dapat ditimbulkan. "Kemudian yang dikorbankan lingkungan karena tidak perlu amdal lagi. Ini kelewatan," kata dia. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan Rancangan Undang-Undang ombibus law  tentang cipta lapangan kerja dan perpajakan dapat rampung dalam 100 hari  kerja pemerintahan periode keduanya.

(Baca: 95% Rampung, Draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Segera Masuk DPR)

Adapun sisa waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan kedua omnibus law tersebut tinggal 13 hari lagi. Masa kerja Jokowi dimulai sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu. Jokowi akan memasuki 100 hari kerjanya pada 28 Januari 2020.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum lama ini mengatakan, draf omnibus law tentang Cipta Lapangan Kerja sudah memasuki tahap penyusunan aspek hukum atau legal drafting. Sementara, omnibus law tentang perpajakan sudah selesai dan sedang menunggu Surat Presiden atau Surpes dari Jokowi.

Adapun terdapat 82 Undang-Undang dan 1.194 pasal yang akan diselaraskan dengan omnibus law tentang cipta lapangan kerja. Beleidu tersebut akan berisikan sebelas klaster. Sementara, omnibus law tentang perpajakan akan menyelaraskan tujuh UU dan 28 pasal. Omnibus law ini meliputi enam klaster.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...