Sri Mulyani Setop Aliran Dana untuk 56 Desa Fiktif di Konawe

Agatha Olivia Victoria
14 Januari 2020, 18:13
Sri Mulyani, dana desa, desa fiktif
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penghentian dana desa akan dilakukan hingga pihaknya mendapatkan kejelasan status hukum 56 desa di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Polda Sulawesi Tenggara kemudian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap 56 desa tersebut hingga akhirnya menemukan landasan aturan pembentukan ke-56 desa tersebut cacat hukum.

Sri Mulyani pun menegaskan penghentian dana desa akan dilakukan hingga pihaknya mendapatkan kejelasan status 56 desa tersebut secara hukum. Ia pun meminta Kemendagri dan Kementerian Desa untuk memperbaiki basis data agar kejadian serupa tak terulang. 

"Kami tentu berharap agar DPD IV juga mengawasi di daerah masing-masing," katanya.

(Baca: Pengawasan Penyaluran Dana Desa Diperketat)

Pemerintah mengalokasi dana desa mencapai Rp 70 triliun pada tahun lalu dan meningkat tahun ini menjadi Rp 72 triliun. Sejak dialokasikan pada 2015, dana desa terus meningkat setiap tahunnya seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...