BPK Ingatkan Luhut untuk Awasi Belanja Perjalanan Dinas

Rizky Alika
6 Januari 2020, 13:07
Luhut Binsar Pandjaitan, BPK
Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, pada Selasa (19/11/2019). BPK menyoroti belanja perjalanan dinasi Kementerian Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut.

(Baca: Pengelolaan Anggaran Daerah, Mayoritas Sudah Terima Opini WTP BPK)

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan biaya perjalanan dinas diatur bedasarkan standar biaya yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan. Aturan tersebut akan diikuti oleh BPK sebagai lembaga auditor.

"Kami paham betul yang dirasakan Pak Luhut ataupun pimpinan lembaga lain. Namun, kami tidak dalam posisi untuk mengubah aturan itu," ujar Agung.

Di sisi lain, BPK mengapresiasi kementerian tersebut. Sebab, Kemenko Kemaritiman dan Investasi menjadi kementerian yang tindak lanjut hasil pemeriksaannya mencapai status 1 atau "Selesai Ditindaklanjuti" mencapai 78,82%. Dengan demikian, BPK mengelompokkan kementerian tersebut dalam kategori baik.

(Baca: Menlu Puji BPK yang Kalahkan Inggris Jadi Auditor Organisasi Maritim )

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...