Ombudsman Nilai Sanksi untuk Penunggak Iuran BPJS Tak Akan Efektif

Agatha Olivia Victoria
23 Oktober 2019, 16:23
BPJS kesehatan
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. Ombudsman RI menyarankan keanggotaan dan catatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat administrasi untuk mengajukan pinjaman ke bank.

Dengan persyaratan tersebut, ia menjelaskan, pemberi kredit juga bisa menilai potensi apakah orang tersebut sanggup melunasi kredit atau akan menunggak. Hal ini, menurut dia, lebih relevan dibandingkan pemberian sanksi berupa pencabutan layanan publik. 

Alamsyah juga menilai, besaran kenaikan iuran BPJS Kesahatan yang direncanakan pemerintah terlalu mengagetkan masyarakat. Meski begitu, ia tetap setuju dengan adanya kenaikan iuran. "Tapi ya kalau bisa jangan langsung 100%, seharusnya bertahap," ujarnya.

(Baca: Kemenkeu Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berpeluang Lebih Kecil)

Berdasarkan usulan pemerintah, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri akan naik hingga dua kali lipat dan berlaku Januari 2020. Iuran peserta mandiri kelas I akan dinaikkan dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, kelas 2 dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu seperti tergambar dalam databooks di bawah ini. 

Pemerintah juga mengusulkan batas upah yang dikenakan untuk perhitungan iuran pegawai swasta atau peserta penerima upah dari badan usaha dan pemerintah dengan persentase 5% dari upah. Sedangkan formulasi upah untuk pegawai swasta dinaikkan dari Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta dan diusulkan berlaku Januari 2020.

Kemudian, batas upah untuk pegawai pemerintah diusulkan naik dari semula hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan keluarga, ditambah dengan tunjangan kinerja. Kenaikan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini diusulkan berlaku mulai Oktober 2019.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...