Mardiasmo: Iuran JKN Naik, Layanan Kesehatan Harus Lebih Baik
Sebagai informasi, pada akhir tahun 2018 tingkat keaktifan PBPU hanya mencapai 53,72%. Maka dari itu, Mardiasmo mengharapkan, tingkat keaktifan PBPU yang lebih tinggi akan memperbaiki risk-pooling BPJS Kesehatan dengan semakin banyaknya peserta dengan risiko kesehatan yang lebih rendah.
Adapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai Mardiasmo telah mempertimbangkan ability to pay atau kemampuan membayar masyarakat. "Diharapkan tidak akan terlalu membebani masyarakat. Kenaikan iuran ini memerlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia pun juga menyinggung pentingnya dilakukan evaluasi atas lima tahun pelaksanaan program JKN serta melakukan desain ulang (redesain) program JKN ke depan. Ia menambahkan, hasil audit BPKP dapat dijadikan referensi dalam desain ulang tersebut.
"Temuan dan rekomendasi BPKP terkait kepesertaan dan manajemen iuran, biaya manfaat jaminan kesehatan, dan strategic purchasing merupakan elemen penting dari desain ulang JKN," tutup Mardiasmo.
(Baca: Ribuan Buruh Akan Aksi Demonstrasi Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)