Penyaluran Bansos Januari-Februari Tembus Rp 23 Triliun, Melonjak 70%
Selain peningkatan PKH, Sri Mulyani mengatakan kenaikan bansos juga terjadi karena adanya percepatan pencairan dana untuk membayarkan iuran para Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Percepatan dilakukan guna menambal defisit BPJS Kesehatan.
Kementerian Keuangan telah mencairkan dana PBI BPJS Kesehatan sebesar Rp 8,4 triliun pada Februari lalu. Dana tersebut untuk pembayaran iuran PBI hingga April mendatang.
(Baca: Sandiaga Janji Isu BPJS Selesai 200 Hari, Pengamat Nilai Cuma Retorika)
Beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani menegaskan pencairan bansos 2019 tidak bermuatan politik. “Menurut saya, PKH, bansos, dan segala macam itu sudah lama memang ditargetkan untuk masyarakat yang diberikan bantuan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, distribusi dana bansos sesuai dengan kriteria yang ada. Selain itu, bansos merupakan salah satu upaya pemerintah membantu 40% masyarakat dengan level ekonomi terbawah.