Kementerian BUMN Ajukan Tambahan Modal untuk PLN dan Hutama Karya

Image title
5 Juni 2018, 18:44
Gedung BUMN
Katadata
Gedung Kementerian BUMN di Kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, (17/11/2014).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk dua perusahaan pelat merah tahun depan. Keduanya adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 15 triliun dan PT Hutama Karya sebesar Rp 12,5 triliun.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno sudah mengajukan usulan penambahan PMN ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Tambahan PMN untuk mendukung proyek kelistrikan dan pembangunan jalan tol. Total untuk keduanya mencapai Rp27,5 triliun,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Jakarta pada Selasa (5/6).

Sementara, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan usulan PMN untuk PLN dibutuhkan untuk menutupi belanja modal atau capital expenditure (capex) yang tiap tahun yang mencapai Rp 122 triliun. Belanja modal ini untuk pembangunan pembangkit transmisi 35 Gigawatt (GW).

(Baca: Jawaban Sri Mulyani Atas Temuan Masalah Subsidi Listrik Rp 5,2 Triliun)

Pembangunan pembangkit listrik sangat penting untuk meningkatkan rasio keterjangkauan listrik atau rasio elektrifikasi. Tahun ini pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi bisa mencapai 93 persen dan tahun depan sebesar 97 persen.

Meski begitu, pendanaan proyek listrik 35 GW ini tidak hanya mengandalkan dana PMN. Saat ini, PLN sedang mempersiapkan pinjaman perbankan untuk investasi, dengan perkiraan dana pinjaman sebesar US$ 1,5 miliar sampai US$ 2,5 miliar. Pnjaman ini akan dilakukan pada semester 2 tahun ini.

"Untuk kebutuhan tahun ini. Kombinasi bank dalam dan luar negeri," kata Edwin.

Untuk Hutama Karya, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN Ahmad Bambang mengatakan penambahan PMN dibutuhkan untuk penyelesaian beberapa ruas jalan tol Trans Sumatera. "PMN itu untuk ruas Pekanbaru-Padang, kemudian Medan-Aceh, yang besar kan dua itu. Sebetulnya masuk yang Lampung, itu kan yang belum dari Pematang Panggang ke Palembang. Itu juga masih kurang," katanya di kesempatan yang sama.

Menurutnya, apabila besaran penambahan PMN Hutama Karya lebih rendah dari usulan Kementerian BUMN, akan berefek pada mundurnya target proyek. Hutama Karya terpaksa harus menjadwalkan ulang penyelesaian proyek-proyeknya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...