Pemerintah Jamin Penggunaan Dana Haji di Investasi Syariah
Pemerintah menyatakan tetap berencana menggunakan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dana ini bukan digunakan sebagai modal pembangunan, tetapi untuk investasi yang akan menghasilkan keuntungan. Selain itu, pemerintah menjamin penggunaan dana haji di instrumen berbasis syariah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengaku dirinya telah meminta secara khusus kepada Badan Pengelola Dana Haji agar tidak masuk ke instrumen investasi secara langsung. Investasi dana haji ini harus melalui pembelian instrumen surat berharga yakni berbentuk sukuk.
"Instrumen sukuk itu strukturnya sesuai dengan Syariah. Harus ada kepastian dari Dewan Syariah Nasional (DSN) bahwa dia (sukuknya) syariah," kata Bambang saat ditemui dalam acara 'Indonesia Development Forum', di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (10/8). (Baca: Dana Haji untuk Infrastruktur, Indonesia Akan Belajar dari Malaysia)
Penggunaan dana haji untuk investasi ini dinilai bisa menguntungkan. Pertama, Badan Pengelola Dana Haji akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibanding hanya mengendapkan dana tersebut di instrumen deposito perbankan syariah. Kedua, pengembang akan memperoleh pendanaan untuk membiayai investasi infrastruktur yang dikerjakan.
Terkait dengan jaminan pemerintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono mengatakan, pemerintah akan memastikan keuntungan penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur ini akan aman dan lebih menguntungkan dibanding deposito perbankan.
Menurutnya, dana ini akan dipastikan untuk investasi, bukan dijadikan modal untuk membangun infrastruktur yang tidak memiliki imbal hasil. "Kan tidak mungkin dana haji buat bikin jembatan. Dia kan harus menghasilkan karena itu kan investasi, bukan modal. Saya kira banyak salah pengertian akan hal itu," ujar Basuki.
(Lihat Infografik: Beda Cara Kelola Dana Haji Indonesia vs Malaysia)
Penggunaan dana haji untuk investasi mulai kembali digaungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengusulkan dana haji yang selama ini tersimpan bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur. "Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik," kata Jokowi saat melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta.
Namun, rencana ini menuai polemik di tengah masyarakat. Beberapa pihak menolak rencana tersebut. Padahal, penggunaan dana haji untuk pembiayaan pemerintah bukan hal baru. Pada 20009, dana haji sebagian sudah diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan infrastruktur. Malaysia juga sudah memanfaatkan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
(Lihat Motiongrafik: Dana Haji Untuk Infrastruktur)