Sri Mulyani Kecewa Negara-Negara Besar Tak Jaga Komitmen Dagang

Desy Setyowati
20 Maret 2017, 14:10
Sri Mulyani
Arief Kamaludin | Katadata

Menurut dia, semua pilihan kebijakan termasuk moneter, fiskal dan reformasi struktural, harus digunakan secara bersama-sama dan saling mendukung untuk memaksimalkan usaha mendorong pertumbuhan global ke depan. Pada 2014 lalu, negara G20 menargetkan, pertambahan pertumbuhan kolektif sebesar dua persen dalam lima tahun.

Di sisi lain, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo pun menyampaikan dukungannya atas fokus dari pemerintah Jerman yang mendorong implementasi komitmen negara G20 pada dokumen Growth Strategy (strategi pertumbuhan), khususnya yang terkait reformasi struktural.

Ia juga mendukung penyusunan Panduan Ketahanan (Note of Resiliency) sebagai rujukan bagi negara G20 guna memperkuat ketahanan ekonomi, di tengah meningkatnya ketidakpastian global terkait arah kebijakan negara maju, risiko geopolitik, dan tren proteksionisme. (Baca juga: Sengketa Biodiesel, Indonesia Gugat Uni Eropa di WTO)

Namun, ia menekankan, upaya penguatan ketahanan itu harus didukung dengan penguatan Jaring Pengaman Keuangan Global (Global Financial Safety Net atau GFSN) dan Jaring Pengaman Keuangan Regional (Regional Financial Arrangement atau RFA). Maka itu, "Kami sambut baik pengembangan instrumen bantuan likuiditas baru IMF (International Monetary Fund) serupa fasilitas swap, yang diperuntukkan bagi negara anggota dengan fundamental ekonomi baik," ujarnya.

Dalam pertemuan G20, Agus menambahkan, Indonesia juga sepakat mengenai manajemen aliran modal (capital flows management atau CFM). Sebab, mengacu pada pengalaman Indonesia selama 35 tahun, keterbukaan aliran modal menimbulkan risiko berupa volatilitas aliran modal. Maka itu, CFM diperlukan sebagai pelengkap kebijakan makroekonomi guna melindungi ekonomi dan stabilitas keuangan domestik dari dampak rambatan global yang negatif.

Lebih lanjut, menurut dia, negara anggota G20 juga berkomitmen menuntaskan implementasi agenda reformasi sektor keuangan dengan tepat waktu. Reformasi yang dimaksud termasuk mendukung upaya mengatasi kerentanan struktural dari kegiatan pengelolaan aset, shadow banking, over the counter (OTC) derivatives, Central Counterparties (CCP), permodalan Basel 3, dan risiko misconduct.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...