Bea Cukai Bidik Penerimaan di Akhir 2016 Bertambah dari Tembakau
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) optimistis realisasi penerimaan hingga akhir tahun nanti bisa mencapai 97 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 yang sebesar Rp 183,96 triliun. Optimisme itu didukung tambahan penerimaan dari cukai hasil tembakau yang diharapkan mengalir masuk pada sisa hari di tahun ini.
Kepala Seksi Pemantauan Penerimaan Kantor Pusat DJBC Erwin Hariadi mengungkapkan, hingga 23 Desember lalu, penerimaan baru mencapai Rp 148,75 triliun atau 80,71 persen dari target. Meski masih jauh dari target, pencapaian ini lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar 78 persen dari target.
Ia yakin, institusinya bisa mengejar penerimaan di sisa empat hari tahun ini. Apalagi, bakal ada tambahan peneriman dari cukai hasil tembakau sebesar Rp 29 triliun hingga Rp 30 triliun di akhir tahun.
Tambahan penerimaan tersebut diperoleh lantaran DJBC memberikan fasilitas kredit bagi beberapa perusahaan yang mengambil pita cukai. Kredit tersebut akan jatuh tempo di dua hari terakhir bulan ini. “Kredit ini nilainya Rp 29 triliun sampai Rp 30 triliun, jadi kalau dihitung-hitung kemungkinan outlook realisasi 97 persen bisa tercapai,” ujar dia dalam dalam acara Sahabat Bea Cukai yang disiarkan melalui radio, Selasa (27/12).
(Baca juga: Bea Cukai Klaim Jumlah Penindakan Naik 30 Persen Tahun Ini)
Meski optimistis 97 persen target bisa tercapai, Erwin menekankan, DJBC tetap melakukan langkah-langkah untuk memastikan pencapaian tersebut tak terhambat apapun. Pertama, DJBC pengamanan sistem billing dan SHc untuk meminimalkan terjadinya ganguan sistem.
Kedua, DJBC meningkatkan koordinasi antara satuan kerja cukai dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) jika terjadi gangguan sistem billing. Ketiga, DJBC memantau peta penerimaan bea masuk agar tak ada gangguan untuk penerimaan di atas Rp 76 miliar selama empat hari ke depan.
Keempat, mengoptimalkan implementasi Instruksi Nomor 3/2016 terkait tata laksana pengeluaran barang impor dari pusat logistik berikat untuk diimpor. Kelima, mengamankan realisasi ekspor untuk meningkatkan penerimaan bea keluar.
Secara rinci, Erwin memaparkan, penerimaan sebesar Rp 148,75 triliun hingga 23 Desember ini terdiri dari bea masuk Rp 31,55 triliun atau 94,6 persen dari target, bea keluar Rp 2,83 triliun atau 113 persen dari target, serta cukai Rp 114,11 triliun atau 77,1 persen dari target. (Baca juga: Defisit Penerimaan, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Capai Target)
Penerimaan bea keluar yang melebihi target didorong oleh naiknya harga komoditas dan ekspor tambang, seperti dari PT. Freeport Indonesia dan PT. Newmont Nusa Tenggara. Dari Newmont, Erwin memperkirakan masih ada potensi penerimaan bea keluar sebesar Rp 30 miliar lagi. (Baca juga: Penerimaan Negara Terancam Makin Seret Tahun Depan)