Perbesar Dana Kesehatan, Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok

Ameidyo Daud Nasution
30 September 2016, 16:11
Rokok
Arief Kamaludin|KATADATA
Rokok

Sasaran berikutnya, menurut Sri Mulyani, adalah mengejar penerimaan negara dari cukai. Untuk diketahui dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) ditargetkan Rp 149,8 triliun.

Walaupun turun tapi tetap berkontribusi kepada penerimaan kita,” katanya.

Sri menjanjikan kenaikan cukai tersebut telah menghitung dampak seminimal mungkin terhadap seluruh pihak, termasuk efek langsung bagi industri. Kebijakan cukai akan dirasakan setidaknya oleh sejuta juta pekerja di sektor ini.

“Kami juga telah menghitung dampak inflasi dari kebijakan ini sebesar 0,23 persen pada tahun depan,” ujar Sri. (Baca juga: Gandeng Ditjen Pajak, Bea Cukai Bidik Penerimaan Lebih Tinggi).

Adapun menurut data Kementerian Keuangan dalam 10 tahun terakhir jumlah pabrik rokok telah berkurang dari 4.669 pabrik pada 2006 menjadi 754 pabrik pada tahun ini. Tren penurunan juga terjadi pada produksi hasil tembakau yang pada 10 tahun terakhir tumbuh minus 0,28 persen. Padahal, pertumbuhan penduduk naik 1,4 persen.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...