Jokowi Minta Sri Mulyani Jawab Keresahan soal Tax Amnesty

Safrezi Fitra
29 Agustus 2016, 17:17
Jokowi
Kris | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan
Presiden Joko Widodo pada sosialisasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Grand Ballroom Rama Shinta, Patra Jasa Semarang Convention Hotel, Selasa (9/8).
Seskab juga membantah anggapan bahwa program tax amnesty mulai tidak tepat sasaran. “Bukan tidak tepat sasaran tetapi ada orang yang kemudian menggunakan ini menjadi rumor isu politik,” ujarnya.

Undang-Undang Pengampunan Pajak memang berlaku untuk semua wajib pajak, dan tidak boleh ada diskriminasi. Namun, kata Pramono, dalam penjelasan awal dan naskah akademik UU tersebut secara tegas menjelaskan bahwa aturan ini untuk wajib pajak yang belum melaporkan hartanya. Terutama wajib pajak yang memiliki dana besar dan yang menyimpan hartanya di luar negeri.

Terkait dengan adanya gugatan masyarakat atas pelaksanaan tax amnesty, dia menegaskan siapapun yang melakukan gugatan itu tentunya pemerintah siap menghadapi. Presiden telah meminta kepada bukan hanya pejabat eselon 1, tapi menteri juga hadir pada saat sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi.

(Baca: Tax Amnesty Terburu-Buru, Sri Mulyani: Pegawai Pajak Kewalahan)

Pemerintah, kata Pramono, sebenarnya sudah menyiapkan langkah berikutnya agar perangkat hukum perpajakan semakin baik dan makin sehat. Dia mencontohkan salah satunya Pajak Penghasilan (PPh) Badan, jangan sampai ada double taxation untuk deviden, dan sebagainya.

Setelah langkah ini dilakukan, dia yakin basis pajak (tax base) akan semakin luas dan penerimaan dari sektor perpajakan juga semakin besar. Dengan begitu perekonomian nasional juga akan menjadi lebih sehat.

(Baca: Sri Mulyani Waspadai Efek Negatif Tax Amnesty bagi Perekonomian)

“Jadi sekali lagi, semangat utama dari tax amnesty ini adalah bagaimana dana-dana besar yang ada di luar, baik itu berupa repatriasi maupun deklarasi  segera bisa masuk ke dalam negeri," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...