Jokowi Akan Hapus Semua Aturan Menteri yang Menghambat Investasi

Safrezi Fitra
23 Agustus 2016, 21:17
PTSP BKPM
Arief Kamaludin|KATADATA
Pelayanan izin usaha di PTSP BKPM

Sama halnya dengan formulir perizinan di Indonesia yang tebal dan rumit. Formulir yang harus diisi investor merupakan implementasi dari banyaknya aturan yang ada. Padahal aturan tersebut belum tentu ada manfaatnya dan bahkan menghambat proses perizinan usaha.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan selama ini investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia harus dihadapkan pada formulir perizinan yang tebal dan aturan yang rumit. Hal ini dianggap dapat menurunkan minat investor berinvestasi. Sementara Indonesia butuh investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Tadi presiden juga meminta, coba Pak Tom kumpulkan contoh-contoh formulir perizinan di negara lain,” kata Tom Lembong.

Salah satu negara yang sempat disinggung adalah Dubai. Jokowi ingin melihat seberapa tebal formulir perizinan di negara tersebut dan sesederhana apa peraturannya. Dari situ, Indonesia bisa belajar dan mengadopsi sistem perizinan di negara lain agar menjadi lebih baik.

Harapannya dengan perbaikan izin ini daya saing Indonesia bisa meningkat dan investor lebih tertarik lagi berinvestasi di Tanah Air. Karena jika tidak, maka investor akan lebih memilih berinvestasi di negara lain ketimbang Indonesia. (Baca: Kepala BKPM Minta Semua Kementerian Terbuka Terhadap Investasi)

Menurut Tom, ancaman saingan Indonesia di ASEAN adalah Vietnam. Saat ini ekspor nonmigas Vietnam sudah melebihi ekspor nonmigas Indonesia. Padahal ekonomi Vietnam hanya sepertiga ekonomi Indonesia.

“Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menceritakan begitu sederhananya rezim peraturan di Vietnam, sangat terbuka, formulirnya juga tipis,” ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...