Pengusaha Tolak Pengesahan RUU Tabungan Perumahan Rakyat

Safrezi Fitra
2 Februari 2016, 14:44
Perumahan
Arief Kamaludin | Katadata

Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani menambahkan RUU Tapera akan membuat daya saing pengusaha Indonesia semakin rendah. Pengusaha Indonesia akan sulit bersaing, apalagi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) saat ini.

Apindo bahkan mengancam pengusaha tidak akan mengikuti aturan tersebut, jika DPR tetap mengesahkan RUU Tapera. “Apa yg kami sampaikan sudah sangat clear (jelas). Pembicaraan ini sudah enam tahun bergulir. Kami akan boikot. Terserah saja negara mau hancur-hancuran,” ujar Haryadi.

Tambahan iuran Tapera akan menambah beban pengusaha lebih besar lagi. Padahal, sebenarnya dana untuk pekerja bisa memiliki rumah telah ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015. Dalam aturan ini sebesar 30 persen dana program jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa digunakan untuk pembiayaan perumahan. Haryadi mengatakan saat ini dana program jaminan hari tua sudah terkumpul Rp 180 triliun. Artinya ada dana sekitar Rp 50 triliun untuk membiayai perumahan pekerja.

Haryadi juga mengkritik langkah pemerintah yang akan membentuk Komite Tapera dan Badan Perumahan Rakyat, yang tidak melibatkan pekerja dan pemberi kerja. Padahal, lembaga ini akan mengelola dana Tapera yang dikutip dari pekerja dan pengusaha. "Jadi Desainnya adalah mengambil dana dari masyarakat dan tidak bisa dikontrol," ujarnya.

Usulan RUU Tapera sebenarnya sudah pernah ditolak oleh pemerintahan sebelumnya. Setelah pergantian pemerintahan, RUU ini kemudian dimasukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015, yang diinisiasi oleh DPR. (Baca: Pernah Ditolak Pemerintah, DPR Kembali Usulkan RUU Tapera)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...