Ganjal RUU Tax Amnesty, DPR Minta Jokowi Keluarkan Ampres

Yura Syahrul
18 Januari 2016, 19:24
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung DPR

Hendrawan optimistis, pembahasan dua beleid itu bisa berjalan cepat dan diundangkan asalkan sudah ada kesepakatan politik antara DPR dengan presiden.

“Keputusan politik itu tidak tersandera rambu-rambu tanggal. Kalau mau cepat, delapan jam selesai. DPR mau (bahas) sampai jam dua pagi. Tapi kalau sedang malas, sedang enggan istilahnya, berminggu-minggu juga tidak dikerjain,” tukasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, lambannya pembahasan RUU Tax Amnesty karena ada satu hingga dua pasal yang belum selesai dikaji. Ia pun menolak mengomentari adanya persoalan politik yang menghambat pembahasan beleid tersebut. “Saya tidak urus (RUU) KPK. Saya hanya urus tax amnesty,” katanya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi XI DPR. “Tergantung kemauan Presiden, saya maunya secepat mungkin kalau sudah siap.”

Pemerintah memang berharap beleid pengampunan pajak bisa mendukung target penerimaan pajak tahun ini. Berdasarkan perhitungan tahun lalu, pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari kebijakan tax amnesty sebesar Rp 60 triliun. Nilai tersebut dengan asumsi kebijakan pengampunan pajak dilakukan selama satu tahun, dengan uang tebusan bervariasi, mulai dari 2 persen, 4 persen, dan 6 persen.

(Baca: Penerimaan Tahun Depan Tertolong Pengampunan Pajak)

Sedangkan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menaksir, kebijakan ini bisa menyumbang Rp 58,5 triliun. Perhitungan itu berdasarkan data Tax Justice Network pada 2010. Ketika itu diketahui aset keuangan Indonesia di negara yang pajaknya rendah atau tax haven seperti Singapura sebesar US$ 331 miliar atau sekitar Rp 5.844 triliun. Angka ini setengah dari Produk Domestik Bruto Indonesia. Bila tarif uang tebusan pengampunan pajak lima persen, akan terkumpul penerimaan pajak Rp 43,7 sampai 58,5 triliun.

Kontribusi dana pengampunan pajak itu untuk mendukung target penerimaan pajak tahun ini. Prastowo memperkirakan penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 1.280 triliun atau lebih rendah dari target yang dipatok pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 1.368,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...