Target APBN 2015 Meleset, Defisit Anggaran Membengkak 2,8 Persen

Yura Syahrul
4 Januari 2016, 02:51
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian Keuangan KATADATA|Arief Kamaludin

Lantaran pendapatan jauh di bawah belanja negara, defisit anggaran tahun 2015 mencapai Rp 318,5 triliun atau 2,8 persen dari PDB. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target defisit anggaran dalam APBNP-2015 yang sebesar Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Perekonomian optimistis defisit anggaran tahun 2015 tidak bakal melebihi tiga persen terhadap PDB, atau sesuai dengan undang-undang. “Defisit anggaran dalam rentang yang terkendali sesuai amanat Undang-Undang (UU) (3 persen), sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur yang kami inginkan,” timpal Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara dalam keterangan pers yang diterima Katadata, Minggu (3/1).

Alhasil, pemerintah harus menambah utangnya untuk membiayai atau menutup pembengkakan defisit anggaran tersebut. Utang untuk pembiayaan defisit tahun 2015 mencapai Rp 329,4 triliun atau naik 48 persen dari target APBNP-2015. Jumlah tersebut juga lebih tinggi dari utang untuk pembiayaan defisit tahun 2014 yang sebesar Rp 262,4 triliun.

Utang tersebut didominasi dari pembiayaan dalam negeri sebesar Rp 309,3 triliun. Sedangkan utang luar negeri cuma Rp 20 triliun. Suahasil menyebut, penambahan utang itu bersumber dari pinjaman bilateral dan multilateral, yang dinilai lebih murah bagi anggaran negara.

Agar pemerintah bisa menjaga defisit anggaran yang tidak melampaui target, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyarankan, pemerintah perlu lebih realistis dalam menyusun target penerimaan pajak pada tahun ini. Ia mengusulkan revisi target penerimaan perpajakan menjadi Rp 1.260 triliun dari target yang tercantum dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.368 triliun.

Prastowo juga berharap, target penerimaan cukai tahun 2016 diturunkan dari Rp 145 triliun menjadi Rp 135 triliun. Hal ini penting untuk memberi ruang pemulihan ekonomi, menjaga iklim investasi, dan kesempatan yang jernih bagi reformasi sistem perpajakan.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...