Darmin: Penerimaan Negara, Persoalan Mendasar Ekonomi Tahun Ini

Yura Syahrul
1 Desember 2015, 19:38
Darmin Nasution
KATADATA | Arief Kamaludin

Di sisi lain, Kalla mendukung penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menambah penerimaan pajak. Sebab, dia meyakini masih banyak dana wajib pajak yang diparkir di luar negeri. Dengan adanya kebijakan yang rancangan undang-undangnya tengah digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut, dana itu bisa disimpan di dalam negeri, baik dalam bentuk surat utang ataupun instrumen keuangan lainnya. Lalu, dananya bisa dipakai untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

Namun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tidak berencana memotong belanja infrastruktur. Alasannya, meski penerimaan negara seret, penyerapan belanja negara juga diprediksi tidak sampai 100 persen. Ia memperkirakan, penyerapan belanja pemerintah tahun ini sekitar 92 persen. Dengan begitu, bisa mengurangi defisit anggaran. “Tidak ada yang mau dikurangi. Pokoknya defisit anggaran kami jaga 2,5 persen sampai 2,7 persen,” tukasnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga mengaku belum berencana memotong belanja infrastruktur meski penerimaan negara meleset dari target. Sejauh ini, Kementerian Keuangan telah memotong belanja yang tidak produktif, seperti rapat-rapat di kementerian dan lembaga negara.

Sekadar informasi, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pranudito mencatat penerimaan pajak per 4 November lalu mencapai Rp 774,4 triliun atau 59,8 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini. Artinya, selisih antara realisasi dengan target (shortfall) penerimaan pajak mencapai Rp 155 triliun. Alhasil, penerimaan negara hanya 63 persen dari pagu Rp 1.761,6 triliun. Sedangkan belanja pemerintah hingga 5 November 2015 mencapai 71 persen dari pagu Rp 1.984,1 triliun. Artinya, defisit anggaran mencapai Rp 298,9 triliun atau 2,55 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Namun, pekan lalu, Bambang Brodjonegoro memprediksi defisit anggaran tahun ini mencapai 2,7 persen dari PDB. Hal ini didasarkan kepada angka penerimaan pajak yang hanya terealisasi 85 persen dari total target sebesar Rp 1.294 triliun.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...