Anggaran Kesehatan 2016 Lebih dari Rp 100 Triliun
KATADATA ? Pemerintah akan menambah anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan. Penambahan ini untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Kesehatan, yang menyebut belanja kesehatan setidaknya mencapai 5 persen dari total belanja negara.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan untuk pertama kalinya, pemerintah mengalokasikan anggaran fungsi kesehatan sebesar lima persen dalam APBN. Ini merupakan bagian dari perbaikan kualitas belanja pemerintah, yang dilakukan bersamaan dengan peningkatan anggaran untuk belanja infrastruktur.
?Sesuatu yang baru dalam APBN 2016 yaitu pertama, (peningkatan) kualitas belanja melalui infrastruktur yang ditambah, dan pertama kalinya kami ingin memenuhi amanat Undang-Undang Kesehatan, yaitu anggaran untuk fungsi kesehatan sebesar lima persen,? kata Bambang seperti dikutip di situs Kementerian Keuangan, Rabu (3/4)
Pemerintah memang belum menyebutkan berapa total belanja yang akan dianggarkan tahun depan. Namun perhitungannya, jika total anggaran belanja tahun depan sekitar Rp 2.000 triliun saja, maka alokasi anggaran kesehatan mencapai sekitar Rp 100 triliun. Nilai ini jauh lebih besar, bahkan empat kali dari anggaran fungsi kesehatan tahun ini, yang hanya Rp 24,2 triliun.
Dia mengatakan, peningkatan anggaran belanja kesehatan sesuai amanat UU Kesehatan ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Selain itu, pemerintah juga tetap akan mempertahankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Peningkatan anggaran kesehatan ini merupakan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk menambah anggaran tersebut, pemerintah akan memangkas anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) tahun depan.
Selain melakukan efisiensi di tingkat birokrasi, pemerintah juga akan melakukan efisiensi belanja, salah satunya belanja subsidi. Rencananya, tahun depan pemerintah akan lebih selektif dalam memberikan subsidi, seperti listrik, pupuk, dan pangan. Skema penyaluran subsidi akan diperbaiki agar bisa lebih tepat sasaran.
Saat ini rencana tersebut sedang dibahas diinternal pemerintah dan mendiskusikannya dengan DPR, untuk menyusun Rancangan APBN 2016. Rencananya, nota keuangan dalam RAPBN 2016 akan selesai pada Agustus 2015.
Untuk anggaran infrastruktur, pemerintah telah menetapkan prioritas pada sektor-sektor tertentu. Bambang menyebut tahun depan pemerintah akan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang dapat memperkuat konektivitas nasional. Pembangunan infrastruktur ini juga harus mendukung sektor kemaritiman, kelautan, kedaulatan pangan, kedaulatan energi, ketenagalistrikan, pengembangan industri manufaktur, dan pariwisata.
?Jadi ini sektor-sektor yang mendapat perhatian khusus di 2016. Artinya, secara tidak langsung nanti kementerian yang terkait degan bidang-bidang ini akan menerima porsi anggaran yang lebih besar,? ujarnya.