Pemerintah Jadikan SMI Sebagai Embrio Bank Infrastruktur

Aria W. Yudhistira
4 Februari 2015, 13:53
Katadata
KATADATA | Agung Samosir
Pengerjaan proyek jalan layan non-tol Casablanca beberapa tahun lalu. Pemerintah berencana membentuk bank infrastruktur untuk mengatasi kesulitan pendanaan.

?Tidak akan ada funding dari luar. SMI (Saran Multi Infrastruktur) itu merupakan embrio yang nanti akan diarahkan ke LPPI (Lembaga Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur),? ujarnya.

Selama ini pemerintah telah mendorong pembiayaan infrastruktur melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) dan kerja sama dengan lembaga pembiayaan internasional. Namun, skema pembiayaan seperti itu dinilai tidak efektif untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Tanah Air.

Hadiyanto belum bisa memastikan kapan pemerintah akan mulai mempersiapkan pengusulan pembentukan hingga pada pembahasan bersama parlemen nanti. ?Masih jauh, kami sendiri belum bisa mengidentifikasi secara pasti ruang lingkup bisnisnya,? ujarnya.

SMI merupakan perusahaan pembiayaan infrastruktur yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 396 tahun 2009 pada 12 Oktober 2009. Modal dasar pembentukannya sebesar Rp 16 triliun, dan modal disetor Rp 4 triliun.

Per 2013, total aset SMI mencapai Rp 7,1 triliun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 79 persen per tahun. 

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...