Pengalihan Subsidi BBM, Belanja Infrastruktur Ditambah
KATADATA ? Pemerintah memiliki keleluasaan menambah belanja modal minimal Rp 120 triliun pada APBN Perubahan 2015, yang sebagian besar akan dipakai untuk membangun infrastruktur, seiring dengan langkah pengalihan subsidi bahan bakar minyak ke sektor produktif.
Pengalihan dana subsidi BBM tersebut menjadi sangat esensial mengingat dalam penyusunan APBN-P 2015 masih terdapat kekurangan pembiayaan sebesar Rp 85,7 triliun.
Dedy Supriyadi Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan melalui pengalihan dana subsidi BBM tersebut kemampuan belanja pemerintah menjadi semakin besar terutama dalam membangun infrastruktur di bidang ketahanan pangan a.l berupa sembilan wakduk baru atau bertambah empat waduk dibandingkan dengan rencana semula lima waduk.
Selain proyek pembangunan waduk, pemerintah juga akan membangun tambahan saluran irigasi untuk mengairi 37.000 hektare lahan pertanian, di samping membangun fasilitas pengendali banjir berupa tanggul sungai dan tembuk laut dengan total sepanjang 475 km.
Untuk meningkatkan kapasitas jalan, pemerintah akan membangun tambahan jalan baru sepanjang 258,9 km dan pelebaran jalan sepanjang 1.237 km.
Pemerintah, katanya, juga menganggarkan dana untuk menambah kapasitas jalur kereta api a.l dengan membenahi sistem elektrifikasi sepanjang 616 km.
Sementara itu, di sektor perhubungan laut pemerintah akan menambah armada perintis sebanyak 13 kapal baru yang akan dioperasikan sebanyak 13 kapal baru yang akan dioperasikan di wilayah Indonesia timur. Selain itu, juga dialokasikan anggaran untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan di 67 lokasi.
"Di sektor transportasi udara, pemerintah akan mengembangkan delapan bandara selama setahun mendatang," ujarnya seperti dikutip Bisnis Indonesia (24/11).