Kemenkeu: Defisit Melebar Hingga Rp 12 T Jika Harga Minyak Terus Turun

Agatha Olivia Victoria
22 April 2020, 10:27
Ilustrasi, gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu perkirakan defisit APBN bisa melebar menjadi Rp 12 triliun jika rata-rata harga minyak Indonesia terus turun ke level US$ 30,9 per barel.
KATADATA
Ilustrasi, gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu perkirakan defisit APBN bisa melebar menjadi Rp 12 triliun jika rata-rata harga minyak Indonesia terus turun ke level US$ 30,9 per barel.

Dalam kondisi seperti ini, Febrio mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan untuk melakukan kebijakan antisipatif, termasuk pengendalian defisit.

"Salah satunya melalui evaluasi atas belanja non-produktif, dan mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai, penurunan harga minyak berdampak negatif pada penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak yang berkait dengan migas.

"Walaupun penurunan harga minyak bisa menurunkan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM), tapi penurunan dari sisi penerimaan ini akan lebih besar daripada penurunan pengeluaran pemerintah," kata Eric kepada Katadata.co.id, Selasa (21/4).

Eric menilai, penurunan harga minyak berpotensi mengerek defisit APBN, namun di sisi lain mampu pula menekan defisit minyak dan gas (migas) di neraca dagang.

"Ini bisa membantu menurunkan defisit transaksi berjalan dari defisit neraca dagang migas. Surplus neraca dagang  naik, dan defisit neraca jasa dapat mengecil karena biaya transportasi yang turun," ujarnya.

(Baca: Penerimaan Negara Terancam Kejatuhan Harga Minyak)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...