Dana Asing Keluar, Sri Mulyani: Krisis Covid-19 Lebih Parah dari 2008
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19) lebih parah dibanding krisis global 2008, dan taper tantrum.
Sepanjang kuartal I 2020, modal asing yang keluar dari Indonesia tercatat mencapai Rp 145,28 triliun. Besaran ini mencapai dua kali lipat dana asing yang keluar saat krisis 2008 silam.
"Saat krisis 2008, modal asing yang keluar dari Indonesia tercatat sebesar Rp 69,69 triliun. Sementara, pada taper tantrum 2013 lalu jumlah modal asing yang keluar mencapai Rp 36 triliun," Sri Mulyani, melalui konferensi video, Senin (11/5).
Taper tantrum merupakan sebutan bagi kejadiana ambruknya sejumlah kurs negara berkembang, yang ditimbulkan pengumuman kebijakan moneter Amerika Serikat (AS). Dikatakan tantrum, karena efeknya muncul bahkan sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.
Dampak negatif yang signifikan dari pandemi corona ini menjadi perhatian serius Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan menjadi bahan pada pertemuan rutin komite yang terdiri dari empat institusi penyangga sistem keuangan ini.
Adapun, Bank Indonesia (BI) sebelumnya mencatat, aliran modal asing yang keluar dari Indonesia awal Mei 2020 sebesar Rp 6,95 triliun. Besaran dana asing yang keluar ini terjadi hanya dalam kurun waktu tiga hari.
(Baca: BI Catat Modal Asing Kembali Kabur dari RI Rp 6,95 T dalam Tiga Hari)
"Berdasarkan data transaksi 4-6 Mei 2020, pemegang SBN non-residen di pasar keuangan domestik melakukan aksi jual neto sebesar Rp 6,95 triliun," tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (8/5).
Instrumen yang paling banyak dilepas investor asing adalah, surat berharga negara (SBN), sebanyak Rp 6,11 triliun. Kemudian, dari pasar saham dana asing keluar sebesar Rp 840 miliar.
BI juga mencatat, sejak awal tahun aliran modal asing yang keluar dari Indonesia mencapai Rp 163,18 triliun. Sementara, premi risiko Credit Default Swaps (CDS) Indonesia 5 tahun turun ke 204,05 basis poin (bps) per 7 Mei 2020, dari sebelumnya 210,08 bps per 1 Mei 2020.
BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran virus corona dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Selain itu, langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan akan terus dicermati.
(Baca: Kekhawatiran Corona Mereda, Aliran Modal Asing Masuk ke RI Rp 1,17 T)